Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Extreme Weather and Green Energy on the Rise in Europe

    April 29, 2026

    Indonesia Urges Singaporean Tourists to Use QRIS Cross-Border Payments

    April 29, 2026

    Why UAE’s OPEC Exit Is a Blow to Saudi Arabia

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Audit
    • Feature
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Just Deploy It!Just Deploy It!
    Subscribe
    • News
    • Perkara
    • Audit
    • Bisnis
    • Feature
    Just Deploy It!Just Deploy It!
    Home»Uncategorized»Cerita Calon Jemaah Haji Tunanetra Hampir Gagal Berangkat
    Uncategorized

    Cerita Calon Jemaah Haji Tunanetra Hampir Gagal Berangkat

    adminBy adminApril 29, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    IPAN Hidayatulloh, 46 tahun, hampir gagal berangkat haji tahun ini. Penyebabnya, sistem jaringan komputer online dan realtime yang digunakan Kementerian Agama belum terintegrasi dengan Kementerian Haji dan Umrah.

    Penyandang disabilitas penglihatan ini sudah mendaftar haji melalui jalur regular disabilitas sejak 2019. Ia telah menunggu selama 7 tahun hingga akhirnya dapat berangkat di musim haji tahun ini.

    “Waktu itu, saya dan istri ingin melakukan pelunasan pada 2024, tapi pihak Kementerian pusat mengatakan akun saya masih diblokir, selain itu, data yang terekam dalam Siskohat itu berbeda dan dikatakan regulasinya berubah,” kata Ipan saat dihubungi Tempo, Senin, 27 April 2026.

    Siskohat adalah sistem komputerisasi haji terpadu yang digunakan oleh Kementerian Haji dan Umrah untuk pengelolaan haji secara realtime. Di dalamnya ada data jemaah, kuota, visa hingga informasi soal transportasi, akomodasi dan kesehatan.

    Selain siskohat, Ipan mengatakan rekam medis yang diterbitkan oleh Kemenkes tidak sama seperti yang terekam oleh Kemenhaj. Dalam surat keterangan sehat yang telah diterbitkan Kemenkes, Ipan dan istrinya sudah memiliki kondisi istitha’ah atau dinyatakan sehat untuk berangkat haji, meski dengan pendampingan obat.

    Dalam surat Kemenkes juga tercantum kondisi Ipan yang merupakan orang dengan disabilitas penglihatan. Namun kondisi sebaliknya terjadi pada keterangan sehat istri Ipan yang seharusnya menjadi pendamping.

    Rekam medis dalam Siskohaj istri Ipan yang diterbitkan Kemenhaj menyebutkan istrinya tidak dapat berangkat atau tidak istitha’ah. Dalam rekam medis itu, istri Ipannya tidak cukup sehat untuk berangkat haji dan terekam sebagai disabilitas juga. “Padahal istri saya itu orang melihat, memang dia miopi atau rabun jauh, tapi dia bukan tunanetra,” kata Ipan.

    Status kesehatan istri Ipan menjadi penting lantaran saat di tanah suci akan berperan sebagai pendamping. Bila istri Ipan dinyatakan tidak istitha’ah, maka Ipan sebagai calon jemaah haji disabilitas yang wajib didampingi juga tidak dapat berangkat.

    Kasus ini Ipan ceritakan kepada komunitasnya, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia(ITMI). Dari ITMI, Ipan disarankan untuk mengadu kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND). Kebetulan saat itu, KND sedang mengadakan acara diseminasi haji inklusif bersama Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Saat itulah, Ipan mengadukan permasalahannya secara langsung kepada Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tak beberapa lama, sekitar sebulan kemudian Ipan mendapat kabar bahwa ia dan istrinya sudah dapat melunasi pembayaran haji untuk berangkat tahun 2026.

    “Dari hasil diseminasi tersebut, saya berkesimpulan, regulasi pusat yang berubah belum tersosialisasi dengan baik kepada penyelenggara haji di daerah maupun kepada petugas haji di lapangan,” kata Ipan.

    Usai proses diseminasi itu, Ipan dihubungi oleh Kemenhaj yang menginformasikan bahwa semua persyaratan yang sudah dipenuhinya sejak 2019 dinyatakan lengkap dan terkoordinasi di dalam Siskohaj 2026. Ia pun segera melunasi biaya haji di detik detik terakhir sebelum penutupan.

    “Alhamdulillah, akhirnya saya dan istri dapat kloter 27 Kertajati untuk berangkat ke tanah suci,” ujar Ipan yang mendaftarkan proses hajinya di Kabupaten Bandung.

    Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan ibadah haji yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia, termasuk lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas. Ia mengatakan pelayanan haji harus berangkat dari prinsip kemanusiaan, bukan sekadar teknis penyelenggaraan. “Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel,” ujar Puji.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Extreme Weather and Green Energy on the Rise in Europe

    April 29, 2026

    Indonesia Urges Singaporean Tourists to Use QRIS Cross-Border Payments

    April 29, 2026

    Why UAE’s OPEC Exit Is a Blow to Saudi Arabia

    April 29, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks
    Top Reviews
    Advertisement
    Demo
    Just Deploy It!
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
    • News
    • Perkara
    • Audit
    • Bisnis
    • Feature
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.