Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK

Anggapan Sekjen PDIP Diperiksa KPK Karena Kritik Pemerintah, Begini Respon Istana..

JAKARTA, DetikHeadline – Moeldoko membantah tuduhan bahwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kritiknya yang sering terhadap pemerintah. Dia menyatakan bahwa kasus hukum Hasto tidak pernah diinstruksikan oleh Istana.

“Arahan apalagi,” kata Moeldoko.

Dia menyatakan bahwa saat KPK memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku, yang telah buron sejak 2019.

Moeldoko menegaskan bahwa pemanggilan Hasto tidak disebabkan oleh kritik terus-menerus terhadap pemerintah.

“Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ. Ada pertimbangan pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK,” jelas Moeldoko.

Menurut Feri Amsari, Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya bernuansa politis.

Selain itu, Feri menyatakan bahwa penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti dari KPK terekam memeriksa staf Hasto dan Kusnadi dengan cara mengelabui.

“Ya pasti saja ada politisasi perkara, mungkin perkara itu punya problematika yang serius juga, bahwa mungkin saja bukan tidak mungkin perkara itu ada unsur pidananya tapi perkara itu diungkap karena ada niat politik bukan penegakan hukum,” ujar Feri.

Feri kemudian menyatakan bahwa lembaga antirasuah melakukan tindakan yang sangat tidak etis terhadap peristiwa yang menimpa Hasto Kristiyanto. Selain itu, hal ini terjadi di tengah kinerja KPK yang menjadi perhatian publik.

“Menurut saya tidak etis, karena tujuan dari penegakan hukum tidak ditegakkan. Namun lebih mengedepankan politiknya yang mendominasi proses penegakan hukum,” ucap Feri.

Dikenal bahwa Hasto telah diminta untuk bersaksi dalam kasus suap pengurusan Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, di mana Tersangka Harun Masiku adalah tersangka. Pada Senin 10 Juni 2024, Hasto hadir di Gedung Merah-Putih DPR. Dia memberikan penjelasan bahwa kedatangannya ke DPR adalah bukti komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum.

Baca Juga : HET Minyakita Diusulkan naik menjadi Rp15.500 per liter

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply