Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Cawapres-Anies-Baswedan-Debat-Capres
Cawapres-Anies-Baswedan-Debat-Capres

Anies Sentil Prabowo Dengan Bertanya Perasaan Terkait Putusan MKMK

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bertanya kepada capres nomor urut 2 Prabowo Subianto tentang perasaannya setelah mendengar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menghukum hakim konstitusi atas pelanggaran etik terkait keputusan batas usia cawapres dan capres. Prabowo menjawab bahwa keputusan MK adalah keputusan akhir.

Ini terjadi pada Selasa, 12 Desember 2023, di debat perdana pemilihan presiden 2024 di Gedung KPU di Jakarta Selatan, di mana kelompok calon presiden bertanya kepada calon presiden lainnya. Oleh karena itu, Anies berbicara tentang keputusan MKMK yang menjatuhi sanksi etik kepada hakim konstitusi terkait keputusan batas usia kandidat presiden dan cawapres.

Anies memulai pertanyaannya dengan mengatakan, “Pada tanggal 25, Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres cawapres, sesudah keputusan MK, dan kemudian di MK, yang kemudian dibentuk MKMK, yang hasilnya mengatakan bahwa terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan MK secara etika bermasalah.”

Dia kemudian menambahkan, “Bapak kemudian punya waktu sampai dengan tanggal 13 November, karena itu adalah tanggal terakhir untuk mengambil keputusan jika ada perubahan.”

Anies kemudian bertanya bagaimana perasaan Prabowo setelah mendengar bahwa MKMK menghukum hakim atas pelanggaran etika.


BACA JUGA : Capres Anies Sebut Prabowo Tidak Tahan Jadi Oposisi

Setelah bapak mengetahui bahwa persyaratan pencalonan ternyata bermasalah secara etika. Anies bertanya, “Pertanyaan saya, apa perasaan Pak ketika mendengar ada pelanggaran etika di sana?”

Pertanyaan Anies dijawab Prabowo. Prabowo menyatakan bahwa MKMK adalah pihak yang berwenang untuk menangani pelanggaran etik.

Prabowo mengatakan, “Jadi Mas Anies, itu memang suatu perkembangan politik, itu ada beberapa perspektif ya, jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya, menyampaikan bahwa dari segi hukum, tidak ada masalah, masalah yang dianggap pelanggaran etika.”

Prabowo menyatakan bahwa tindakan dan keputusan telah diambil pada saat itu oleh pihak yang diberi wewenang. Namun, tindakan tersebut masih diperdebatkan karena pihak yang bersangkutan masih memprosesnya.

Prabowo kemudian menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia kandidat presiden dan cawapres adalah keputusan akhir, dan dia menyatakan bahwa partainya akan melaksanakan keputusan tersebut.

Prabowo menyatakan, “Intinya adalah keputusan itu final dan tidak dapat diubah, ya saya laksanakan, dan kita ini bukan anak kecil Mas Anies.”

Pada akhirnya, rakyatlah yang memutuskan dan menilai, kata Prabowo. Tidak masalah baginya jika ada sebagian warga yang tidak setuju dan tidak ingin memilih Prabowo-Gibran.

Dia menyatakan, “Anda juga paham, sudahlah, sekarang begini, intinya rakyat yang memutuskan, rakyat yang menilai. Jika rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, tidak perlu pilih kami saudara-saudara sekalian.”


BACA JUGA : Capres Anies Beberkan Jurus Tekan Kemiskinan Tanpa Bansos

Loading

Silahkan Telusuri

KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih Dalam Pilpres 2024 Sebanyak 81,78 persen

JAKARTA, DetikHeadline – August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menyatakan bahwa 81,78 …

Leave a Reply