Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Berita-Hoax-Anies-Nikmati-Korupsi-BTS
Berita-Hoax-Anies-Nikmati-Korupsi-BTS

Awas Hoax! Tersebar Berita Hoax Anies Nikmati Hasil Korupsi BTS

Diposting di TikTok bahwa Anies Baswedan termasuk dalam daftar penikmat uang hasil korupsi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) BTS 4G. Kasus ini berkaitan dengan korupsi yang melibatkan Johnny G. Plate, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.

Oleh karena itu, pernyataan itu tidak benar adanya dan lebih dikenal sebagai hoax. Tidak terbukti bahwa Anies Baswedan, yang saat ini menduduki peringkat pertama dalam pemilihan umum, terdaftar dalam daftar tersebut.

Di laman resminya, Kominfo menyatakan, “Faktanya, klaim narasi Anies Baswedan termasuk dalam daftar penikmat uang hasil korupsi proyek BTS 4G Kemkominfo pada video tersebut adalah salah.”


BACA JUGA : Kunjungi Tapanuli Tengah, Capres Anies Ceritakan Susahnya Jual Saham Bir

Selanjutnya, dia menyatakan bahwa, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh turnbackhoax.id dari artikel cnnindonesia.com berjudul “Daftar 16 Tersangka Perkara Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo”, nama Anies Baswedan tidak ditemukan dalam daftar tersangka yang dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi BTS 4G Kemkominfo.

Menurut perhitungan yang dibuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G ini menyebabkan kerugian besar bagi negara. Angkanya berkisar antara 8 triliun dan 10 triliun.

Johnny, mantan Menkominfo, disebut telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar dari proyek BTS 4G. Akibat keterlibatannya, ia dituntut 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar sebagai ganti satu tahun kurungan.


BACA JUGA : Sering Live Tiktok, Capres Anies Sebut Sebagai Langkah Kampanye Perubahan

Loading

Silahkan Telusuri

KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih Dalam Pilpres 2024 Sebanyak 81,78 persen

JAKARTA, DetikHeadline – August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menyatakan bahwa 81,78 …

Leave a Reply