Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Cawapres-Gibran-Bagi-Bagi-Susu-CFD-Thamrin
Cawapres-Gibran-Bagi-Bagi-Susu-CFD-Thamrin

Bagi-Bagi Susu Di CFD Thamrin, Apakah Bawaslu Bakalan Tegur Gibran?

Ada banyak diskusi di acara Car Fee Day (CFD) di sekitar Jalan Sudirman hingga Thamrin, terutama oleh kelompok yang mendukung dan menentang hadirnya Gibran serta tim pendukung paslon nomor #02 itu. Sudah jelas bahwa Gibran, sebagai cawapres, tidak hanya hadir bersama rombongan—meskipun Prabowo tidak hadir—tetapi juga terlihat membagikan susu kepada orang-orang yang sangat banyak itu.

Gibran, seperti biasa ketika ditanya tentang apakah tindakannya merupakan bagian dari kampanye, menolak mengakui bahwa itu adalah aktivitas kampanye dengan alasan bahwa tidak ada ajakan untuk nyoblos atau alat peraga kampanye (APK) yang terlihat selama aksi bagi-bagi susu di wilayah yang seharusnya bebas dari agenda politik.

Sekarang kita hanya menunggu reaksi dari Bawaslu, yang seharusnya bersikap netral dan mengawasi semua tindakan yang dilakukan oleh setiap paslon selama kampanye.

Jika kegiatan Gibran dianggap normal dan tidak melanggar undang-undang kampanye, boleh saja Ganjar, Mahfud MD, Anies, atau Cak Imin berbicara di depan umum sambil membagikan sesuatu. Asalkan alasannya sama: tidak mengajak nyoblos dan tidak menggunakan APK yang dapat mengarah pada aktivitas kampanye.

Jika KPU atau Bawaslu mengambil tindakan tegas terhadap Gibran sementara orang lain dilarang atau ditegur keras, maka ketidaknetralan jelas terjadi.


BACA JUGA : Cawapres Cak Imin Janjikan Revisi UU ITE

Mungkin ada kemungkinan lain bahwa KPU atau Bawaslu akan melihat kampanye terselubung Gibran sebagai hal biasa dan tidak menganggapnya sebagai pelanggaran. Namun, aturan yang lebih rinci melarang paslon berpartisipasi dalam kumpulan massa seperti CFD di luar kegiatan kampanye resmi yang telah dijadwalkan.

Kita hanya dapat mencoba bersuara dan mengingatkan pemerintah, KPU, dan Bawaslu untuk tetap netral dan tegas dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran yang tampaknya masih akan terjadi dengan berbagai alasan.

Saya hanya berharap kubu 02 akan mengakui bahwa mereka terlibat dalam kampanye, meskipun saya tidak berharap. Aturan MK hanya dapat diubah sedemikian rupa sehingga Gibran dapat maju. Selain itu, berharap Gibran akan berpartisipasi dalam kampanye atletik akan membuat saya tertawa paling keras dari semua yang berpartisipasi karena saya percaya bahwa kecurangan yang akan memungkinkan Gibran untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden 2024 akan membuatnya sulit dipercaya sebagai orang yang sportif, jujur, dan berintegritas dalam banyak hal. #KesalahanSendiri

BACA JUGA : Lah, Gibran Mau Pastikan Ibu Hamil Dapat Asam Sulfat Yang Cukup. Ga Bahaya Ta?

Loading

Silahkan Telusuri

KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih Dalam Pilpres 2024 Sebanyak 81,78 persen

JAKARTA, DetikHeadline – August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menyatakan bahwa 81,78 …

Leave a Reply