Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Jakarta

Bawaslu Dalami Potensi Gesekan di Tahapan Pilkada Demi Wujudkan Keamanan

JAKARTA, DetikHeadline – Seluruh tahapan pemilihan kepala daerah, atau pilkada, dianggap rawan karena potensi gesekan, menurut Lolly Suhenty, anggota Bawaslu Republik Indonesia.

“Misalnya dengan calon potensial yang akan maju, tetapi kami menyatakan bahwa konflik sangat dekat, konfliknya dengan lingkungan terdekat. Masyarakat akan memilih pemimpin terbaiknya di daerah yang dekat dengan kehidupan mereka, sehingga ini juga menyatakan tidak hanya konflik elite, tetapi juga konflik di daerah itu,” kata Lolly.

Menurutnya, definisi pemilu, pemilihan, dan undang-undang masih berbeda. Dirinya mencontohkan bagaimana masyarakat dapat berdebat tentang Undang-Undang Pemilu yang melarang penghinaan seseorang berdasarkan agama, suku, atau ras untuk calon gubernur, bupati, atau wali kota.

“Tetapi yang berbeda adalah di undang-undang pemilihan, pada poin tersebut menekankan melakukan kampanye berupa menghasut dan memfitnah, ini yang perlu digarisbawahi, mengadu domba partai politik, perseorangan dan atau kelompok masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Lolly memberikan penjelasan tentang beberapa pertanyaan penting yang sering diajukan tentang definisi kampanye dalam undang-undang kepala daerah.

“Kalau di Undang-Undang Pemilu definisi kampanye sudah lebih detail, unsurnya dijelaskan, citra dirinya termuat, tetapi definisi kampanye dalam UU Kepala Daerah, justru tidak mendetailkan soal unsur, siapa saja yang akan bisa dikenai obyek kampanye seperti apa yang kemudian dilarang, dan berkenaan dengan citra diri itu tidak ada karena definisi sangat umum, kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program, calon gubernur, calon wakil gubernur,” kata Lolly.

Dia menyatakan bahwa Bawaslu sedang berusaha menemukan pasal mana yang dapat menjadi pasal karet, pasal mana yang tidak dapat dilaksanakan, atau pasal mana yang dapat melibatkan sesama penyelenggara. “Karena dimensi kerawanan, ada potensi sosial politiknya ada konteks penyelenggaraan, ada konteks kontestasinya dan ada konteks partisipasinya,” katanya.

Loading

Silahkan Telusuri

Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo

Peluang PSI Berkoalisi Dengan PKS Usai Kukuh Usung Anies-Sohibul

JAKARTA, DetikHeadline – PKS menawarkan peluang untuk berkoalisi dengan PSI di Pilgub Jakarta 2024 untuk …

Leave a Reply