Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Bank Indonesia (BI) buka suara soal kasus sindikat pengedar uang palsu di Srengseng Raya, Jakarta Barat

BI Buka Suara Soal Kasus Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jakarta Barat

JAKARTA, DetikHeadline – Dalam kasus sindikat pengedar uang palsu yang terletak di Srengseng Raya, Jakarta Barat, Bank Indonesia (BI) memberikan pendapatnya. Doni P Joewono, Deputi Gubernur Bank Indonesia, berterima kasih atas setiap pengungkapan uang palsu yang dilakukan oleh Kepolisian Metro Jaya. Menurutnya, ini adalah cara untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindakan pidana yang melibatkan uang rupiah.

Kemudian ia mengatakan bahwa Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) di Indonesia, yang dipimpin oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan terdiri dari Polisi, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Sentral.

“Di BI sendiri kita punya yang namanya BI CIC, yaitu BI Counterfeit Analysis Center. Sehingga nanti case-nya setelah ditemukan uang palsu, semua akan diserahkan kepada BI untuk diperiksa di BI CIC,” ujar Doni.

Menurut Doni, kerja sama yang kuat yang sudah dilakukan Botasupal telah menyebabkan jumlah uang palsu menurun dari tahun ke tahun.

“Sebenarnya tahun 2024 ini tinggal 2 lembar (PPM) di dalam 1 juta lembar. Ditemukan 2 lembar uang palsu. Jadi tentunya ini suatu kerja sama yang baik. Sekali lagi apresiasi kepada semua pihak,” kata Doni.

Ia menjelaskan bahwa pada 2019, uang palsu ditemukan dalam 1 juta lembar sebanyak 9 item per juta (PPM). Namun, angka ini turun menjadi 5 PPM pada 2020–2023.

“Kita sosialisasi 3D. Dilihat, diraba, dan diterawang. Terus kita lakukan sampai pelosok-pelosok desa,” pungkasnya.

Untuk mencegah masyarakat tertipu dengan uang palsu, dia memastikan bahwa pihaknya tetap menyediakan uang dengan cukup, baik dalam bentuk pecahan maupun nominal.

Tiga orang yang diduga terlibat dalam sindikat pengedar uang palsu telah dibekuk oleh polisi di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Penembakan terjadi pada hari Sabtu (15/6).

“Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 [Juni 2024] berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” ujar Ade Ary.

Tiga tersangka berinisial M, YA, dan FF disebutkan oleh Kombes Ade Ary Syam, Kabag Humas Polda Metro Jaya, berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.

Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar senilai 22 miliar rupiah. Mereka juga mengamankan perangkat untuk menghitung dan mencetak uang.

Beruntung, pelaku belum sempat menyebarkan uang palsu tersebut. Para tersangka utama saat ini sedang menjalani penyidikan menyeluruh.

Baca Juga : Pemprov DKI Lakukan Survei Kesiapan Sebelum Sebar Nyamuk Mengandung Wolbachia

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply