Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra

Demi Lindungi Masyarakat Perlu Adanya Pengawasan BBM Subsidi

JAKARTA, DetikHeadline – Menurut Basuki Trikora Putra, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), tujuan dari pengawasan ketersediaan dan distribusi BBM subsidi adalah untuk menjaga kepentingan masyarakat yang berhak atas komoditas tersebut.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, dia menyatakan bahwa bahan bakar bersubsidi (BBM) adalah bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dan sebagai akibatnya, penggunaan bahan bakar tersebut harus diperhitungkan.

“Kita harus melindungi kepentingan masyarakat yang berhak menikmati BBM subsidi. Jangan sampai BBM subsidi ini dinikmati pihak yang tidak patut mendapatkannya. BPH Migas terus melakukan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran,” kata Basuki.

Dia menyatakan bahwa konsumen tertentu yang menerima subsidi BBM termasuk transportasi darat, transportasi air, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha kecil dan menengah (UMKM), dan layanan umum.

“BBM subsidi diberikan untuk konsumen tertentu, seperti transportasi air di mana kapal pelayaran rakyat dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) masih menggunakan BBM subsidi. Selain itu, angkutan darat seperti kendaraan roda dua, bus, truk angkutan barang, dan kereta api. Ada juga usaha kecil, usaha pertanian, dan layanan umum seperti rumah sakit dan krematorium, serta angkutan sampah. Kepentingan mereka ini yang harus kita jaga,” ujar Basuki.

BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dalam upaya mempermudah pengguna BBM subsidi.

“Penerbitan surat rekomendasi ini diharapkan mempermudah stakeholder dalam upaya meningkatkan akuntabilitas volume BBM subsidi, sekaligus memberikan kenyamanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat pengguna BBM,” terangnya.

Selain itu, BPH Migas mengharapkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran. Jika mereka menemukan pelanggaran atau penyalahgunaan, silakan laporkannya ke aparat penegak hukum (APH) atau Helpdesk BPH Migas di nomor WhatsApp 081230000136.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, berperan aktif dalam mengawasi penggunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. BPH Migas sangat berharap masyarakat dapat melaporkan kepada kami apabila melihat atau menemukan kecurigaan adanya dugaan-dugaan penyalahgunaan BBM ke nomor pengaduan yang telah ditentukan,” sebut Tiko.

Hendrik Halomoan Sitompul, di sisi lain, berterima kasih atas upaya BPH Migas dan DPR untuk berkolaborasi dalam memberikan informasi tentang kebijakan hilir migas yang penting bagi masyarakat.

Baca Juga : Ramai Dicalonkan Maju Pilkada DKI, Anies Sebut Ingin Rehat

Loading

Silahkan Telusuri

Pastikan Program Kerja Berjalan Terukur, Wamen Kemnaker Tegaskan Soal Pengawasan Internal

JAKARTA, DetikHeadline – Pengawasan internal sangat dibutuhkan, untuk memastikan semua program kerja di Kementerian Ketenagakerjaan …

Leave a Reply