Saat menyelidiki rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), KPK mengungkap temuan cek senilai Rp 2 triliun. Kepemilikan cek tersebut belum diketahui.
Pada Kamis (28/9) penyidik KPK menggeledah rumah dinas SYL di wilayah Jakarta Selatan. Penyidik juga menemukan uang senilai 30 miliar rupiah serta 12 pucuk senjata api di lokasi tersebut.
Ali tidak memberikan detail tentang cek fantastis tersebut, tetapi dia mengatakan bahwa mereka akan memeriksa beberapa saksi untuk memastikan bahwa indikasi cek tersebut terkait dengan kasus korupsi SYL.
Untuk memastikan validitas cek tersebut, kami membutuhkan konfirmasi dan klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk para saksi, tersangka, dan pihak lain yang relevan. Termasuk apakah ada hubungan langsung dengan kasus yang sedang ditangani KPK,” katanya.
SYL dan dua tersangka lainnya—Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta—meminta uang kepada pejabat eselon O dan II. Anak buah SYL diminta untuk menyetor antara 4.000 dan 10.000 USD per bulan.
Korupsi SYL sejauh ini mencapai Rp 13,9 miliar, dan penyidik KPK sedang menyelidiki aliran uang korupsi SYL, termasuk ke Partai NasDem.
BACA JUGA : Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres