Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Ilustrasi. Pendatang Baru di Wilayah DKI Jakarta

Dukcapil DKI Jakarta Diminta Seleksi Secara Ketat Pendatang Baru Sebelum Pilkada 2024

JAKARTA, DetikHeadline – William Aditya Sarana, anggota Komisi A DPRD Jakarta, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk memilih pendatang baru di Ibu Kota dengan cermat. Ini dilakukan untuk menghindari penyelewengan data selama pemilihan gubernur (pilgub) tahun ini.

“Jadi, ini harus dicermati oleh Dukcapil, jangan sampai terjadi peningkatan penambahan KTP Jakarta hanya untuk kepentingan jangka pendek yaitu Pilgub DKI Jakarta,” kata William.

William menjelaskan bahwa pendatang baru yang ingin mendapatkan surat pindah domisili dari luar kota ke Jakarta harus melewati seleksi ketat.

Ia menyatakan bahwa orang yang baru tiba di Jakarta harus mengikuti aturan untuk menjadi warga Jakarta, seperti menonaktifkan data kependudukan mereka di daerah asalnya.

“Pendatang baru harus mencabut status kependudukan di daerah asal, bukan suatu hal yang mudah juga untuk membuat identitas baru,” ujarnya.

Dia berharap prosedur pindah domisili menjadi lebih ketat untuk mencegah penggelembungan suara dalam Pilgub DKI.

“Artinya ketika orang mengganti alamat atau mengganti tempat tinggal, harusnya alasannya karena dia mau menetap di situ, bukan karena dia mau ikut jadi pemilih,” ujarnya.

Untuk menyesuaikan data kependudukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI sebelumnya memastikan melakukan pendataan pemilih bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI selama pemilihan gubernur DKI pada April.

Pada Pilkada DKI 27 November 2024, prioritas pembaruan pendataan akan diberikan kepada pemilih yang sudah berusia 17 tahun, kata Wahyu Dinata, Ketua KPU DKI.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah menetapkan tahapan pemilihan gubernur.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada tahun 2024.

Baca Juga : PKB Dinilai Bakal Perkuat Politik Islam Dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran

Loading

Silahkan Telusuri

Respon Heru Budi Soal Wacana Maju di Pilkada Jakarta dari Demokrat

JAKARTA, DetikHeadline – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan suara terkait usulan Partai …

Leave a Reply