Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Katib 'Aam PBNU Akhmad Said Asrori (kanan) respons salam lintas agama haram

Fatwa MUI Salam Lintas Agama Haram, PBNU Buka Suara!

JAKARTA, DetikHeadline – Salam lintas agama dianggap haram oleh Ijtima Ulama Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menurut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“PBNU belum pernah melakukan kajian secara mendalam dan membahas secara intens dalam berbagai forum resmi yang ada di lingkungan NU mengenai salam lintas agama,” ujar Katib ‘Aam PBNU Akhmad Said Asrori.

Hal ini disampaikan oleh Akhmad sebagai tanggapan atas Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia kedelapan di Bangka Belitung, yang menghasilkan pedoman untuk hubungan antar-umat beragama yang terdiri dari fikih salam lintas agama, yang memiliki pro dan kontra dalam hal ini.

“PBNU tidak menugaskan dan memberikan mandat kepada siapa pun untuk berbicara atau menyampaikan pandangan tentang salam lintas agama,” tuturnya.

Kajian salam lintas agama, serta hasil Ijtima Ulama, juga pernah dilakukan oleh Pengurus Wilayah NU (PWNU) Provinsi Jawa Timur melalui forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur pada tahun 2019.

Menurut Bahtsul Masail PWNU, para pejabat Muslim disarankan untuk mengucapkan salam dengan kalimat “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh” atau diikuti dengan salam nasional seperti “Selamat pagi, salam sejahtera bagi semua”, dan sebagainya.

“Namun, dalam kondisi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat Muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama,” ucap Akhmad.

Sebelum ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2024 bahwa ucapan salam yang sebanding dengan doa khusus agama lain oleh umat Islam adalah haram.

“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.

Nilam menekankan bahwa mengucapkan salam dengan menyertakan salam dari berbagai agama bukanlah cara untuk melakukan toleransi dan moderasi beragama yang dibenarkan. Hal ini disebabkan, katanya, bahwa mengucapkan salam dalam Islam adalah doa yang bersifat ubudiah atau peribadatan.

Baca Juga : Rencana Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Begini Respon TNI..

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply