Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com

Habiburokhman Komentari Refly Harun Soal Pemungutan Suara Ulang

JAKARTA, DetikHeadline – Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, juga dikenal sebagai Refly Harun, berpikir tentang mengulang pemungutan suara Pemilu 2024, menurut Waket Partai Gerindra Habiburokhman.

Apalagi, dia menegaskan bahwa dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, tidak ada fakta yang mendukung tuduhan kecurangan.

“Sepertinya saudara Refly Harun sedang halusinasi level dewa karena bicara Pemilu akan diulang. Puluhan juta rakyat mengikuti jalannya persidangan MK dan mereka tahu betul bahwa tidak ada secuil pun fakta persidangan yang mendukung tuduhan kecurangan Pemilu,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu, 21 April 2024.

Habiburokhman menyinggung keterangan empat menteri saat memberikan penjelasan terkait bantuan sosial yang ditudingkan untuk mendukung Paslon tertentu. Menurutnya, pernyataan Refly hanya mengedepankan ego semata.

“Yang paling tegas justru keterangan 4 menteri yang saling berkesesuaian mematahkan segala tuduhan bahwa bansos dimanfaatkan untuk pemenangan Paslon 2,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menilai Refly Harun sebenarnya orang cerdas dan baik. Namun, posisinya yang partisan membuat Refly Harun tidak lagi realistis dan terkesan sekadar mengedepankan ego kelompoknya.

Sebelum ini, Refly Harun menyatakan bahwa dia memiliki empat komponen yang akan diajukan kepada hakim MK dalam kasus sengketa Pilpres. Menurutnya, komponen ini akan menentukan bahwa pemungutan suara akan diulang dan hanya akan memasukkan kubu 01 dan 03.

“Dan apakah nanti akan ada pemungutan suara ulang atau tidak terutama pemungutan suara ulang di antara 01 dan 03. Nanti kalau pemungutan suara ulangnya di antara 01 dan 03 kita suit aja ya siapa yang menang,” katanya.

Adapun empat komponen yang dimaksud Refly, di antaranya hakim MK imparsial atau tidak memihak, kedua hakim MK mesti kembali ke hati nuraninya. Komponen ketiga adalah keyakinan dan terakhir keberanian dari hakim MK.

Loading

Silahkan Telusuri

Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan

JAKARTA, DetikHeadline – Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk untuk mengawal jalannya sidang pra peradilan …

Leave a Reply