Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com

Hasil Tes Narkoba Menunjukkan Positif, Epy Kusnandar Konsumsi Ganja Saat Bulan Puasa

JAKARTA, DetikHeadline – Pada Kamis, 9 Mei 2024, Epy Kusnandar ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Setelah menjalani tes urine, Epy Kusnandar dan rekannya, YG, aktor Yogi Gamblez, terbukti mengonsumsi ganja, kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Panjiyoga.

“Kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang atas nama EK dan YG. Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda,” ucap AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat ditemui, Jumat (10/5).

“Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja. Dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal, positif narkoba menggunakan ganja,” sambungnya.

Saat ini Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman. Perannya sebagai apa, dan barang bukti ganja yang ditemukan itu mulik siapa dan dari mana,” tuturnya.

Sementara itu, John Redo selaku kuasa hukum Epy Kusnandar menyebut kliennya sudah lama berhenti mengonsumsi narkoba. Namun, saat dites urine, Epy Kusnandar tetap positif mengonsumsi ganja.

Epy Kusnandar pada kuasa hukumnya mengatakan bahwa dirinya mengunakan narkoba jenis ganja saat bulan puasa kemarin.

“Terkait informasi dari penyidik unit narkoba Polres Jakarta Barat ini pak Epy Kusnandar menggunakan jenis ganja. Dan itu pun pemakaian terakhir udah lebih dari satu bulan, terakhir bulan puasa. Cuma urinenya masih terdeteksi positif,” ucap John Redo, kuasa hukum Epy Kusnandar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5).

John Redo menceritakan bagaimana kliennya ditangkap oleh polisi.

Selain itu, dia menjamin bahwa Epy Kusnandar, yang saat ini masih dalam proses pengembangan, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pak Epy ini pengembangan. Sebenarnya yang ditangkap itu rekannya pak Epy, pak Yogi kalau nggak salah namanya ya. Karena di unit apartemennya dia jam 5 sore itu didatangi Polres Jakarta Barat, di dalam kamarnya itu ditemukan di dalam toples kira-kira, menurut keterangan penyidik ada 4 gram ganja,” tutur John Redo.

“Pak Yogi ini memesan papir, kertas untuk melinting ganja itu melalui pemesanan online dikirim ke alamat warungnya pak Epy, warung makan. Sehingga dari dapat itu, polisi ke warung makan pak Epy, kebetulan pak Epy lagi ada ditempat,” ujar dia.

Baca juga : Sebelum WWF ke-10 di Bali, Fadil Imran Menyusun Strategi Khusus untuk Menjaga Akses Pelabuhan

Loading

Silahkan Telusuri

Pemprov DKI Bakal Fokus Pada Stabilitas Ekonomi dan Kualitas Hidup

JAKARTA, DetikHeadline – Pemerintah Provinsi DKI terus berusaha meningkatkan kualitas hidup, stabilitas ekonomi, dan ketersediaan …

Leave a Reply