Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII Dr Yudi Prayudi (berdiri di podium ruang sidang MK). (Dok. DetikHeadline.com)

Hotman Paris Pertanyakan Sertifikasi, Ahli AMIN: Saya S3 Digital Forensic

JAKARTA, DetikHeadline – Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII, Dr Yudi Prayudi, yang dihadirkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai ahli di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 bicara soal audit forensik digital terhadap aplikasi Sirekap KPU. Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, pun bertanya apakah Yudi punya sertifikat forensik digital atau tidak.

Perdebatan Hotman dan Yudi itu terjadi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Hotman melontarkan pertanyaan sebagai pihak terkait usai Yudi memberi pemaparan soal persoalan yang ditemukannya pada Sirekap.

“Apakah suara ahli punya sertifikat punya sertifikat international sebagai digital forensic? Karena di pengadilan umum, kalau anda tidak punya itu, anda tidak diakui,” ujar Hotman.

“Kedua, salah satu syarat mutlak agar digital forensic sah adalah account tersebut harus dikasih secara utuh kepada ahli kemudian diaudit, kemudian ada istilahnya itu, di-Cellebrite. Semua isinya itu dibongkar. Itu mirip dengan audit kantor akuntan, tidak mungkin kantor akuntan mengelurkan neraca rugi laba tanpa di audit, semua dokumen dari perusahaan,” sambungnya.

Yudi lalu menjawab Hotman. Dia menjelaskan cellebrite yang dimaksud Hotman Paris merupakan alat, sehingga istilah di-cellebrite tidak tepat.

“Cellebrite itu nama alat Pak, untuk kepentingan mobile forensic. Jadi istilah di-cellebrite itu tidak tepat ya,” kata Yudi.

Yudi menjelaskan soal apa yang dilakukan Tim Ahli digital Forensik Timnas AMIN dalam menemukan kejanggalan data dalam pemilu 2024.

“Yang saya sampaikan adalah pola pikir digital forensic, Pak. Jadi kami tidak mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan digital forensic. Kalau memang kalau secara resminya harus ada request dan banyak prosedural. Kalau kita yang lakukan adalah berdasarkan data dan fakta yang ada. Kami tadi menampilkan shortcut dari yang terpublikasi. Siapapun bisa melakukannya karena bisa didapat dari publik. Orang IT pasti paham dan sudah biasa dilakukan,” ujarnya

Yudi juga menjawab soal sertifikat yang ditanya Hotman. Dia mengaku sudah 20 tahun berkecimpung dalam dunia digital forensic dan sudah mengikuti sertifikasi.

“Kalau yang berkaitan dengan kompetensi, alhamdulillah saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun di digital forensic, S2 dan S3 digital forensic. Kalau soal sertifikasi saya dulu pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi,”ujarnya.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan

JAKARTA, DetikHeadline – Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk untuk mengawal jalannya sidang pra peradilan …

Leave a Reply