{"id":1461,"date":"2026-04-29T15:00:44","date_gmt":"2026-04-29T15:00:44","guid":{"rendered":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/2026\/04\/29\/cerita-calon-jemaah-haji-tunanetra-hampir-gagal-berangkat\/"},"modified":"2026-04-29T15:00:44","modified_gmt":"2026-04-29T15:00:44","slug":"cerita-calon-jemaah-haji-tunanetra-hampir-gagal-berangkat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/2026\/04\/29\/cerita-calon-jemaah-haji-tunanetra-hampir-gagal-berangkat\/","title":{"rendered":"Cerita Calon Jemaah Haji Tunanetra Hampir Gagal Berangkat"},"content":{"rendered":"<p><br \/>\n<\/p>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>IPAN Hidayatulloh, 46 tahun, hampir gagal berangkat <a href=\"https:\/\/www.tempo.co\/tag\/haji\">haji<\/a> tahun ini. Penyebabnya, sistem jaringan komputer <em>online<\/em> dan <em>realtime<\/em> yang digunakan Kementerian Agama belum terintegrasi dengan Kementerian Haji dan Umrah.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>Penyandang <a href=\"https:\/\/www.tempo.co\/tag\/disabilitas\">disabilitas<\/a> penglihatan ini sudah mendaftar haji melalui jalur regular disabilitas sejak 2019. Ia telah menunggu selama 7 tahun hingga akhirnya dapat berangkat di musim haji tahun ini.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>\u201cWaktu itu, saya dan istri ingin melakukan pelunasan pada 2024, tapi pihak Kementerian pusat mengatakan akun saya masih diblokir, selain itu, data yang terekam dalam Siskohat\u00a0itu berbeda dan dikatakan regulasinya berubah,\u201d kata Ipan saat dihubungi <em>Tempo<\/em>, Senin, 27 April 2026.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>Siskohat adalah sistem komputerisasi haji terpadu yang\u00a0digunakan oleh Kementerian Haji dan Umrah untuk pengelolaan haji secara <em>realtime<\/em>. Di dalamnya ada data jemaah, kuota, visa hingga informasi soal transportasi, akomodasi dan kesehatan.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>Selain siskohat, Ipan mengatakan\u00a0rekam medis yang diterbitkan oleh Kemenkes tidak sama seperti yang terekam oleh Kemenhaj. Dalam surat keterangan sehat yang telah diterbitkan Kemenkes,\u00a0Ipan dan istrinya sudah memiliki kondisi <em>istitha&#8217;ah<\/em>\u00a0atau dinyatakan sehat untuk berangkat haji, meski dengan pendampingan obat.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>Dalam surat\u00a0Kemenkes\u00a0juga tercantum kondisi Ipan yang merupakan orang dengan disabilitas penglihatan. Namun kondisi sebaliknya terjadi pada keterangan sehat\u00a0istri Ipan\u00a0yang seharusnya menjadi pendamping.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>Rekam medis dalam Siskohaj istri Ipan yang diterbitkan Kemenhaj menyebutkan\u00a0istrinya tidak dapat berangkat atau tidak <em>istitha&#8217;ah<\/em>. Dalam rekam medis\u00a0itu, istri Ipannya\u00a0tidak cukup sehat untuk berangkat haji dan terekam sebagai disabilitas juga.\u00a0\u201cPadahal istri saya itu orang melihat, memang dia <em>miopi<\/em> atau rabun jauh, tapi dia bukan tunanetra,\u201d kata Ipan.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>Status kesehatan istri Ipan\u00a0menjadi penting lantaran saat di tanah suci akan\u00a0berperan sebagai pendamping. Bila istri Ipan dinyatakan tidak <em>istitha&#8217;ah<\/em>, maka Ipan sebagai calon jemaah haji disabilitas yang wajib didampingi juga tidak dapat berangkat.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>Kasus ini Ipan ceritakan kepada komunitasnya, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia(ITMI). Dari ITMI, Ipan disarankan untuk mengadu kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND). Kebetulan saat itu, KND sedang mengadakan acara diseminasi haji inklusif bersama Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>Saat itulah, Ipan mengadukan permasalahannya secara langsung kepada Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tak beberapa lama, sekitar sebulan kemudian Ipan mendapat kabar bahwa ia dan istrinya sudah dapat melunasi pembayaran haji untuk berangkat tahun 2026.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>\u201cDari hasil diseminasi tersebut, saya berkesimpulan, regulasi pusat yang berubah belum tersosialisasi dengan baik kepada penyelenggara haji di daerah maupun kepada petugas haji di lapangan,\u201d kata Ipan.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>Usai proses diseminasi itu, Ipan dihubungi oleh Kemenhaj yang\u00a0menginformasikan bahwa semua persyaratan yang sudah dipenuhinya sejak 2019 dinyatakan lengkap dan terkoordinasi di dalam Siskohaj 2026. Ia pun segera melunasi biaya haji di detik detik terakhir sebelum penutupan.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>\u201c<em>Alhamdulillah<\/em>, akhirnya saya dan istri dapat kloter 27 Kertajati\u00a0untuk berangkat ke tanah suci,\u201d ujar Ipan yang mendaftarkan proses hajinya di Kabupaten Bandung.<\/p>\n<\/div>\n<div id=\"content-wrapper\">\n<p>Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Puji Raharjo\u00a0menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan ibadah haji yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia, termasuk lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas. Ia mengatakan pelayanan haji harus berangkat dari prinsip kemanusiaan, bukan sekadar teknis penyelenggaraan. \u201cPenyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel,\u201d ujar Puji.<\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/difabel.tempo.co\/read\/2101074\/cerita-calon-jemaah-haji-tunanetra-hampir-gagal-berangkat\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IPAN Hidayatulloh, 46 tahun, hampir gagal berangkat haji tahun ini. Penyebabnya, sistem jaringan komputer online dan realtime yang digunakan Kementerian Agama belum terintegrasi dengan Kementerian Haji dan Umrah. Penyandang disabilitas penglihatan ini sudah mendaftar haji melalui jalur regular disabilitas sejak 2019. Ia telah menunggu selama 7 tahun hingga akhirnya dapat berangkat di musim haji tahun<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1462,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":{"0":"post-1461","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-uncategorized"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1461","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1461"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1461\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1462"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1461"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1461"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/detikheadline.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1461"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}