Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus. (Dok. DetikHeadline)

Kecelakaan Bus Pariwisata Berulang, Ombudsman Usul Ini kepada Pengelola

JAKARTA, DetikHeadline – Ombudsman Republik Indonesia turut menyoroti kecelakaan bus pariwisata yang terjadi berulang kali dalam beberapa waktu belakangan. Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menekankan pada alokasi anggaran.

Seperti diketahui, sejumlah kecelakaan maut terjadi melibatkan bus pariwisata. Paling heboh adalah rombongan sekolah dari Depok yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia di Ciater, Subang, Jawa Barat.Bobby menilai, penggunaan bus pariwisata oleh rombongan sekolah itu jadi salah satu bentuk pelayanan publik.

“Harapan kami dari Ombudsman kalau kita lihat kejadian kecelakaan pada tahun ini, itu menyangkut bagaimana performance dari pelayanan publik yang diberikan oleh perusahaan swasta,” kata Bobby dalam Hasil Pemantauan Ombudsman RI pada Mudik Lebaran 2024, di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dia mengatakan, kecelakaan yang terjadi ada kaitannya dengan alokasi anggaran. Bisa jadi, ini merujuk pada alokasi perbaikan dan perawatan kendaraan yang digunakan.

Dia menuturkan, perusahaan swasta penyedia jasa penyewaan angkutan perlu mencontoh pemerintah dalam pengelolaan angkutan massal. Utamanya pada sisi besaran anggaran untuk perawatan.

“Kiranya kesiapsiagaan di jajaran pemerintah itu pun perlu kita tularkan kepada perusahaan-perusahaan swasta khususnya penyelenggara transportasi umum untuk mereka juga mengalokasikan anggaran yang memadai sehingga kecelakaan yang terjadi bisa semakin berkurang,” pintanya.

Bukan tanpa alasan, Bobby mengutip Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 soal pengelolaan ekonomi. Salah satunya alokasi anggaran untuk pelayanan publik.

“Di dalam Undang-Undang 25/2009 pasal 33 itu disebutkan mengenai pentingnya alokasi anggaran bagi pelayanan publik. Di pasal tersebut disebutkan bahwa alokasi anggaran pelayanan publik itu harus memadai memastikan bahwa pelayanan publik itu diberikan secara berkualitas,” tuturnya.Dia meminta kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD hingga perusahaan swasta bisa memberikan perhatian lebih pada alokasi anggaran tadi. Termasuk pada sektor transportasi yang melibatkan pelayanan bagi banyak orang.

“Saya berharap pada bapak ibu di dalam alokasi anggaran, baik di instansi pemerintah maupun di badan usaha untuk sejak awal memberikan anggaran yang cukup untuk penyediaan pelayanan publik yang berkualitas dan didalam UU itu tidak hanya disebutkan BUMN, tapi juga korporasi pada umumnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Disdik DKI Kecam Aksi Siswi SMP Jakarta Olok-olok Palestina di Restoran Cepat Saji

JAKARTA, DetikHeadline – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengecam aksi lima remaja putri yang melontarkan …

Leave a Reply