Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Ruang Rapat DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Kekuatan Koalisi Prabowo-Gibran Tentukan Posisi Ketua DPR RI

JAKARTA, DetikHeadline – Ujang Komaruddin, pengamat politik dari Universitas Al Azhar, mengatakan kekuatan Koalisi Prabowo-Gibran di parlemen akan menentukan posisi Ketua DPR RI periode 2024–2029.

Ini terkait dengan dinamika dan masalah yang terjadi setelah pemilihan, termasuk Golkar mendapatkan posisi Ketua DPR saat UU MD3 diubah.

“Apakah the winner takes all? Kalau teorinya seperti itu ya bisa saja kemungkinan itu terjadi, apa kalau seandainya koalisi Prabowo-Gibran mayoritas artinya koalisi mereka misalkan minimal 60-70 persen di parlemen, maka sudah bisa merevisi UU MD3 terkait dengan jatah Ketua DPR,” kata Ujang.

Ujang menyatakan bahwa situasi saat ini hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan tetap tidak pasti.

Selain itu, coba lihat bagaimana perjanjian yang akan dibuat untuk posisi ketua DPR RI ini.

“Dari Prabowo sebagai Presiden yang akan dilantik termasuk ada enggak kompromi dengan Megawati. Kompromi seperti itu ya kita lihat saja ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga : Indo Barometer Ikut Soroti Proses Sengketa Pilpres di MK

Sebelum ini, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), menyatakan bahwa Partai Golkar berusaha untuk mendapatkan kursi Ketua DPR RI melalui revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Hal ini dianggap sebagai bagian dari tekanan karena PDIP mendorong hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Ini kan belum-belum (apa-apa) PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI,” kata Hasto.

Dia menyatakan bahwa ketika Jokowi terpilih sebagai presiden pada tahun 2014, perebutan kursi Ketua DPR juga terjadi.

Saat itu, Hasto menyatakan bahwa ada individu yang menghabiskan tiga juta dolar untuk melakukan aktivitas politik di DPR.

“Saya mendengar konon itu habis 3.000.000 USD itu untuk melakukan operasi politik di DPR,” ujarnya.

Sementara itu, Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, menyatakan bahwa Partai Golkar belum berencana untuk mengusulkan revisi UU MD3.

Airlangga menyatakan bahwa Partai Golkar belum berusaha mengubah UU MD3 sejauh ini.

Baca Juga : Sikap Prabowo Menanggapi Sengketa Pilpres di MK

Loading

Silahkan Telusuri

Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan

JAKARTA, DetikHeadline – Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk untuk mengawal jalannya sidang pra peradilan …

Leave a Reply