Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Gibran-Bagi-Bagi-Susu-Ke-Anak-Anak
Gibran-Bagi-Bagi-Susu-Ke-Anak-Anak

Kembali Bagi-Bagi Susu Ke Anak-Anak, KPAI : Selama Kampanye Jangan Manfaatkan Anak-Anak

Pada 1 Desember lalu, Sylvana Maria, Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hadir di Penjaringan, Jakarta Utara, untuk memberikan perhatian khusus pada kegiatan yang dilakukan oleh kampanye Gibran.

Kemudian, Gibran muncul dan meminta anak-anak naik ke panggung untuk membagikan buku dan susu.

Gibran berkata, “Anak-anak ke panggung, sini saya bagikan buku. Susunya nanti juga dibagikan.”

Sylvana berpendapat bahwa tindakan Gibran adalah pelanggaran. Dia memberikan peringatan kepada TKN Prabowo-Gibran agar memperhatikan perlindungan anak dan menghentikan penyalahgunaan anak selama pemilihan presiden 2024.

Dia menyatakan, “khususnya selama masa kampanye. Baik pelibatan anak atau sama dengan penyalahgunaan anak, oleh internal partai politik/capres-cawapres/TKN, maupun pelibatan anak oleh konstituen/simpatisan capres-cawapres/parpol.”

Apa yang dapat dilakukan semua orang jika Gibran yang melakukannya? Anda ingin memberikan sanksi? Akankah Anda memberikan teguran yang keras?

Selain itu, Gibran hadir untuk membagikan susu di Car Free Day (CFD) Jakarta pada 3 Desember.


BACA JUGA : Cuitan Ade Armando, Berdampak Pada Elektabilitas Prabowo-Gibran

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menyatakan, “Bawaslu Jakarta Pusat akan mengimbau kepada Pj Gub DKI Jakarta Berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor: Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi untuk aktivitas kampanye.”

Dia menyatakan bahwa belum ada laporan yang dikirim ke Bawaslu DKI Jakarta. Sebaliknya, dia menyatakan bahwa Bawaslu DKI Jakarta sedang menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran.

Bawaslu meminta Asisten Gubernur DKI mengimbau. Namun, bagaimana tanggapan Pj Gubernur? Dia menegaskan bahwa dia tidak mengetahui bahwa Gibran melakukan pelanggaran kampanye di CFD. Heru bahkan menyatakan bahwa dia masih tidur selama CFD berlangsung.

Kami kembali ke peristiwa yang mengumpulkan ribuan perangkat desa untuk menyatakan dukungan mereka kepada Prabowo-Gibran. Apa yang disampaikan oleh Bawaslu? Dia menyatakan bahwa tidak ada ajakan untuk pemilihan presiden dan cawapres.

Gibran merasa senang karena dia telah mendapatkan kesempatan untuk menjadi cawapres, membuat orang lain berjuang untuk dia. Melakukan apa pun yang dia inginkan tidak perlu dianggap sebagai pelanggaran. Itu berarti Anda tidak perlu khawatir tentang ini. Wow, sangat menakutkan.


BACA JUGA : Anies Di Bengkulu Janjikan Jaga Tempat Destinasi Bersejarah

Loading

Silahkan Telusuri

KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih Dalam Pilpres 2024 Sebanyak 81,78 persen

JAKARTA, DetikHeadline – August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menyatakan bahwa 81,78 …

Leave a Reply