Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda

Kenaikan Biaya UKT, Pemerintah Harus Cari Solusi Selain Student Loan

JAKARTA, DetikHeadline – Solusi terakhir untuk kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), menurut Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI, adalah Student Loan, atau biaya peminjaman siswa.

Menurutnya, pemerintah harus mencari cara lain untuk mengatasi keluhan mahasiswa tentang kenaikan biaya UKT selain Student Loan. Ini karena, pada tahun 2024, anggaran pendidikan akan mencapai Rp665 triliun.

“Ini betul-betul solusi yang paling ujung. Alokasi anggaran 20 persen mandatory spending yang setara Rp665 triliun, kalau sepenuhnya untuk fungsi pendidikan, saya kira skema Student Loan tidak dibutuhkan,” ujar Syaiful.

Syaiful berpendapat bahwa pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran pendidikan yang besar untuk mencegah biaya UKT naik dan memfasilitasi akses masyarakat ke pendidikan, terutama di universitas negeri.

“Tidak relevan kita ngomongin soal kenaikan UKT terutama di kampus-kampus negeri kita, yang relevan sebenarnya kita ngomongin bahwa perguruan tinggi negeri harus menjadi tempat mudah bagi anak-anak muda untuk bisa mengakses kuliah,” jelasnya.

Ia menunjukkan fakta bahwa pendidikan di universitas negeri jauh lebih mahal daripada di universitas swasta. Hal ini pasti tidak mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kehidupan bangsa melalui pendidikan.

“Fakta yang hari ini terjadi, perguruan tinggi negeri lebih mahal dibandingkan perguruan tinggi swasta. Ini kebalik-kebalik,” pungkasnya.

Baca Juga : Program Penertiban Administrasi Kependudukan Berlaku juga untuk ASN

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply