JAKARTA, DetikHeadline – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kepastian penerapan PPN naik jadi 12 persen ada di pemerintahan kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Untuk mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan yang baru,” ujar Sri Mulyani usai penyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2025 di Rapat Paripurna DPR RI, Senin (20/5/2024).
KEM PPKF merupakan rujukan untuk menyusun APBN 2025 nanti, tahun pertama pelaksanaan anggaran pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, dikabarkan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan kembali perkara PPN jadi 12 persen itu. Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Zaki A Rivai usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/3/2024).
Dalam pertemuan itu, Zaki menyampaikan rencana kenaikan PPN sangat meresahkan masyarakat.
“Isu isu kerakyatan, terutama PPN pajak pertambahan nilai 12 persen yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Zaki usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
“Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali (kenaikan PPN 12 persen) bersama dengan jajaran,” ia menambahkan.
BACA JUGA :