Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Nilai Fantastis, 300 Triliun

JAKARTA, DetikHeadline – Kejagung menyatakan bahwa kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, melebihi perkiraan awal sebesar Rp271 triliun.

“Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 triliun dan ini adalah mencapai sekitar 300 triliun. Kami dapat menyampaikan pembukaannya bahwa angka Rp300 triliun ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara,” kata ST Burhanuddin.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa jumlah kerugian tersebut adalah hasil dari perhitungan yang dilakukan oleh BPKP.

Febrie menyatakan bahwa angka-angka tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam dakwaan sebagai kerugian negara, bukan hanya kerugian ekonomi atau potensi kerugian negara.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa kerugian ekologis akibat korupsi timah mencapai Rp271 Triliun, menurut perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014 tentang kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup mengatur perhitungan tersebut.

Dalam kasus ini, dia menyatakan bahwa ada tiga kategori kerusakan lingkungan: kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp12,1 triliun. Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Tersangka tersebut termasuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, dan Harvey Moeis, perwakilan PT Refined Bangka Tin

Baca Juga : Ketua MPR: Kebijakan Potongan Gaji Untuk Tapera Diharap Agar Dikaji Ulang

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply