Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Ketua-KPK-Firli-Bahuri-Tutup-Muka
Ketua-KPK-Firli-Bahuri-Tutup-Muka

Ketua KPK Firli Bahuri Tutup Muka Usai Jalani Pemeriksaan

Ketika Firli Bahuri keluar dari pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dia berjalan tanpa berbicara dan menutup wajahnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengkonfirmasi informasi tentang kedatangan Firli.

Arief mengumumkan pada hari Kamis, 16 November 2023, bahwa dia sedang dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Dittipidkor di lantai 6.

Ini adalah pemeriksaan kedua yang dilakukan kepada Firli. Pemeriksaan pertama diadakan pada Selasa, 24 Oktober, di Bareskrim oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. Firli kemudian dipanggil lagi pada Selasa, 7 November, tetapi dia tidak hadir.

Selain Firli, tiga saksi lainnya diperiksa di Bareskrim. Polisi tidak memberi tahu siapa mereka.


BACA JUGA : Dugaan Penipuan Konser Coldplay Lebih Dari 1M

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberi tahu wartawan pada Kamis (16/11) bahwa tiga saksi lainnya juga diperiksa di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Krimsus dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Menurutnya, ada tiga pegawai KPK RI yang dikonsentrasikan untuk hari ini (pemeriksaan) di Dittipidkor Bareskrim Polri.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan Firli berlangsung selama empat jam, atau dari pukul 10.00 hingga 13.45 WIB.

Ade Safri menyatakan pada 16 November 2023 bahwa setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB sebagai Ketua KPK RI sebagai saksi.

Karena itu, Ade tidak menjelaskan dengan rinci apa yang didalami penyidik selama pemeriksaan tambahan itu. Yang dia katakan hanyalah pemeriksaan tentang dugaan tindak pidana korupsi seperti pemerasan, gratifikasi, hadiah, atau janji dari pegawai negeri atau penyelenggara negara.

yang berkaitan dengan jabatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal12e atau 12B atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP, katanya.


BACA JUGA : Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri Akan Berlanjut Hari Ini

Loading

Silahkan Telusuri

Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU Masih Diproses

JAKARTA, DetikHeadline – Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum meneken keputusan presiden (Keppres) Pemberhentian Hasyim …

Leave a Reply