Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Suasana rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementrian Pemuda dan Olahraga dan PSSI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/3/2024). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Komisi X DPR RI Setujui Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes Jadi WNI

JAKARTA, DetikHeadline – Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada tiga pesepak bola keturunan Indonesia, yakni Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Innterim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.

“Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat, Kamis (7/3/2024).

BACA JUGA : Presiden Joko Widodo Ajak ASEAN dan Australia Perkuat Kemitraan di Usia Emas 50 Tahun

Hetifah pun meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat. “Apakah konsep kesimpulan dapat disetujui?” tanya Hetifah yang langsung disambut seruan setuju oleh para peserta rapat.

Dalam kesempatan itu, Nezar Patria selaku Menpora Ad Interim menjelaskan alasan mengajukan permohonan pemberian status kewarganegaraan lantaran squad Garuda membutuhkan pemain untuk mengisi di sejumlah posisi.

“Bahwa Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes,” ujar Nezar.

Loading

Silahkan Telusuri

Ilustrasi - Anjungan migas lepas pantai

ESDM Terbitkan Kebijakan Agar KKKS Garap Blok Migas ‘Idle’

JAKARTA, DetikHeadline – Dalam upaya untuk mengoptimalkan produksi migas nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya …

Leave a Reply