Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com

KPK Temukan Proyek Fiktif Anak Usaha Telkom Yang Rugikan Ratusan Miliar Negara

JAKARTA, DetikHeadline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa proyek pengadaan server dan penyimpanan sistem PT Sigma Cipta Caraka (SCC), juga dikenal sebagai Telkomsigma, yang merupakan anak perusahaan dari Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), adalah palsu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa, saat penyidikan tentang kasus korupsi di perusahaan BUMN tersebut sedang berjalan, negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar.

“Iya (kerugian negaranya) ratusan miliar. Itu proyek fiktif kalau gak salah,” kata Alex kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tidak merinci jumlah pasti nilai kerugian negaranya. Namun, ia menyebut bahwa dana telah dikeluarkan untuk melaksanakan proyek yang tidak pernah ada.

“Financing lah. Proyek financing. Tetapi gak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” kata Alex.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT SCC, Telkom Group tahun 2017-2022. KPK menduga proyek pengadaan tersebut adalah fiktif. 

KPK sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Hanya saja Lembaga antikorupsi itu belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Para tersangka bekerja sama untuk mendapatkan dana untuk proyek data center dengan menggunakan pihak ketiga sebagai makelar.

Diduga tindakan para tersangka dalam kasus korupsi di perusahaan BUMN tersebut telah menyebabkan negara kehilangan hingga ratusan miliar dolar.

Menurut informasi, enam tersangka adalah Judi Achmadi, Direktur Utama PT SCC atau Telkomsigma, dan Bakhtiar Rosyidi, Direktur Human Capital & Finance PT SCC.

Kemudian ada Tejo Suryo Laksono, direktur PT Granary Reka Cipta; Roberto Pangasian Lumbangaol, pemilik PT Prakasa Nusa Bakti; dan dua makelar swasta, Adrkan Jafar dan Imran Mumtaz.

Selain itu, selain Telkomsigma, KPK juga menemukan anak usaha PT Telkom lainnya yang saat ini terlibat dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga : Indonesia-RRT Akan Meningkatkan Kerja Sama dalam Industri Nikel

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply