Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Hasil Pemilu Langsung Ditetapkan Apabila Rekapitulasi Nasional Selesai

KPU Bakal Tetapkan Hasil Pemilu Setelah Rekap Nasional Selesai

JAKARTA, DetikHeadline – Hasil Pemilu 2024 akan langsung ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional selesai.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dia menyatakan bahwa hasil pemilihan 2024 tidak perlu ditunda sampai tanggal 20 Maret 2024, sebanding dengan hasil pemilihan 2019 yang diumumkan satu hari lebih awal.

“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” jelasnya.

Sebagai hasil dari Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan oleh KPU RI dari Rabu, 28 Februari, hingga Senin, 4 Maret, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 421.605 suara di 127 wilayah PPLN.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan 120.085 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di posisi terakhir dengan 117.351 suara.

Sementara itu, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres di 33 provinsi di tingkat nasional, berdasarkan rekapitulasi nasional hingga pukul 23.59 WIB pada hari Minggu, 17 Maret.

Pasangan Prabowo-Gibran mendapat 76.888.902 suara dari 33 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin mendapat 31.118.204 suara dan Ganjar-Mahfud mendapat 23.461.344 suara.

Tiga kandidat yang berkompetisi dalam pemilihan presiden 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai kandidat nomor satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat nomor dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai kandidat nomor tiga.

Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional untuk Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Baca Juga : Hadapi Penolakan Hasil Pemilu 2024, Pemerintah Diminta Humanis

Loading

Silahkan Telusuri

KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih Dalam Pilpres 2024 Sebanyak 81,78 persen

JAKARTA, DetikHeadline – August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menyatakan bahwa 81,78 …

Leave a Reply