Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com

KPU Mulai Menghitung Suara Tingkat Nasional dari Hasil Pemilu di Luar Negeri 

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) akan memulai menghitung hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional terkait dengan hasil pemungutan suara pemilu di luar negeri pada tahun 2024.

Menurut Hasyim Asy’ari, ketua KPU RI, rekapitulasi akan dimulai dengan hasil pemilu di luar negeri karena lebih siap dibandingkan dengan pemilu dalam negeri.

“Kami akan memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara itu dari PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), pemilu di luar negeri.” Dari 128 PPLN, 120 sudah hadir, kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga : Sebagai Caleg Perempuan dengan Suara Terbanyak di Jawa, dari Novita hingga Atalia

Pada Rabu pagi hari ini, KPU telah membuka rapat pleno rekapitulasi suara. karena para saksi telah hadirdari partai politik serta pasangan calon presiden dan wakil presiden, juga dikenal sebagai capres-cawapres.

Namun, rapat langsung ditunda karena seluruh komisioner KPU harus menghadiri sidang etik di DKPP bersamaan dengan rapat pleno. Menurut Hasyim, sidang etik DKPP seharusnya dimulai pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB, tetapi KPU telah meminta izin untuk membuka rapat pleno terlebih dahulu.

“Kami mohon maaf, mohon izin, rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP,” katanya.

Akhirnya, rapat pleno diputuskan untuk dihentikan dan akan dilanjutkan setelah KPU kembali dari sidang etik di DKPP. Proses rekapitulasi akan dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan daerah yang telah melakukan rekapitulasi suara di tingkat provinsi.

Berdasarkan Undang-Undang PemiluKPU RI memiliki waktu hingga 35 hari setelah pemungutan suara untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional. Dalam kasus ini, KPU RI memiliki waktu hingga 20 Maret 2024 untuk menetapkan hasil penghitungan suara secara nasional.

Loading

Silahkan Telusuri

KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih Dalam Pilpres 2024 Sebanyak 81,78 persen

JAKARTA, DetikHeadline – August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menyatakan bahwa 81,78 …

Leave a Reply