Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com

KPU Siap Menyelesaikan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Besok

JAKARTA, DetikHeadline – Pada hari Selasa, 16 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia akan menyerahkan kesimpulan perkara sengketa perselisihan awal pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU tidak akan menanggapi argumen spekulatif pada akhirnya karena semua harus bergantung pada kepastian hukum.

“KPU juga tidak bisa merespon opini, sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum,” kata Anggota KPU RI Idham Holik, Senin, 15 April 2024. 

Idham melanjutkan, pada kesimpulan yang akan diantar ke MK besok, KPU akan menyerahkan tambahan alat bukti. enurutnya, hal ini merupakan salah satu tahapan penyelesaian PHPU Pilpres 2024, setelah MK menyelesaikan sidang pemeriksaan. 

“KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK,” kata Idham.

Sebagai informasi, pihak yang terlibat dalam sengketa pemilihan presiden diberi kesempatan untuk memberikan bukti tambahan dan kesimpulan sebelum MK membuat keputusan pada 22 April 2024.

Salah satu pihak yang dimaksud adalah para pemohon dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Selain itu, pihak yang termohon, KPU, tim 02 Prabowo-Gibran, dan Badan Pengawas Pemilu juga perlu menyiapkan bukti tambahan dan kesimpulan.

Baca juga : Arus Balik Mudik Meningkat Secara Signifikan Untuk Masuk Jakarta

Loading

Silahkan Telusuri

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menilai wacana duet Anies Baswedan-Andika Perkasa di Pilgub Jakarta menarik

Puan Berikan Respon Duet Anies-Andika Perkasa di DKI: Menarik!

JAKARTA, DetikHeadline – Duet Anies Baswedan-Andika Perkasa di Pilgub DKI Jakarta 2024 menarik, kata Ketua …

Leave a Reply