Komisi Pemilihan Umum( KPU) RI sudah menerima pesan pemberitahuan rencana registrasi dari pendamping bakal calon presiden Anies Baswedan serta bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar ataupun Cak Imin( AMIN). Rencananya, AMIN hendak mendaftar pada 19 Oktober 2023.
” Partai politik ataupun gabungan partai politik harus mengantarkan pesan pemberitahuan kepada KPU, sangat lelet satu hari saat sebelum penerapan registrasi bakal pendamping calon presiden serta calon wakil presiden,” paparnya.
BACA JUGA : Anies-Cak Imin Di Restui Kiai-Kiai Ponpes Sidoarjo
Ia menuturkan dengan pemberitahuan pesan itu, hingga diharapkan proses registrasi bisa berjalan mudah. Tidak hanya itu, kata Idham, tujuan diberikannya pesan supaya tidak bertepatan waktu pendaftarannya dengan pendamping lain.
Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim lebih dahulu berkata grupnya telah mengirimkan pesan pemberitahuan registrasi pendamping AMIN ke KPU serta telah diterima. Dalam pesan tersebut, pendamping AMIN hendak mendaftar ke KPU pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 pada jam 08. 00 Wib.
BACA JUGA : Doa Cak Imin Untuk Indonesia Dan Palestina
” Telah kami masukkan serta telah diterima KPU,” ucap Hermawi, Sabtu( 14/ 10).
Sedangkan, Sekjen DPP PKB Hasanudin Wahid mengatakan kalau dengan terdapatnya pesan pemberitahuan tersebut, hingga proses registrasi hendak lekas dituntaskan. Sehingga pada dikala hari awal registrasi dibuka, pendamping AMIN katanya jadi pendamping capres- cawapres awal yang mendaftar.
” Insyaallah pendamping perdana hendak datang jam 08. 00 pagi,” ucap Hasanudin.