Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat
Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat

Langkah Preventif Digencarkan Kominfo Demi Berantas Judi Online

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menghentikan perjudian online di masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengambil tindakan pencegahan.

“Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo  Usman Kansong.

Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi melalui kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, dan lembaga penyiaran di Indonesia. Ini adalah bagian dari tugas pencegahan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Pada minggu lalu, Ustam mengatakan bahwa Satgas Judi Online telah mengumpulkan para tokoh agama dan meminta mereka untuk menyampaikan pesan yang mencegah judi online dalam khotbah atau ceramah mereka.

Dia menyatakan bahwa Kemenkominfo juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mendorong aparat di lapisan bawah seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk menyebarkan pesan anti judi online kepada masyarakat umum.

Pemerintah daerah juga terlibat dengan memasang spanduk anti judi online di berbagai tempat.

Salah satu upaya tambahan adalah bergabung dengan kelompok orang lain, seperti komunitas ojek online (ojol) dan sekolah-sekolah.

Menurut Ustam, Kementerian Kominfo berencana mengadakan pertemuan dengan organisasi pengurus sekolah dalam minggu ini untuk membahas program sosialisasi pencegahan judi online.

Kampanye pemberantasan judi online juga dilakukan melalui media sosial dan laman khusus, https://s.id/bersamastopjudol.

Laman tersebut menyediakan berbagai grafik dan informasi tentang cara menghindari judi online, seperti cara menghindari kecanduan.

“Dan (laman) ini juga sudah kita viralkan supaya orang buka itu. Tinggal klik saja enggak usah download, di situ ada fiturnya,” ujar Usman.

Selain upaya-upaya tersebut, Kementerian Kominfo juga sering menghentikan akses ke situs web yang berhubungan dengan perjudian online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2.945.150 konten judi online dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta Bank Indonesia untuk menutup 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online, dan juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 5.779 rekening bank yang terkait dengan judi online dari 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Kementerian Komunikasi dan Informasi menangani 16.596 sisipan situs judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan situs judi di situs pemerintahan dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

Baca Juga : Jelang Pilkada Serentak, Polri Bentuk Satgas Nusantara Untuk Dinginkan Suasana

Loading

Silahkan Telusuri

Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU Masih Diproses

JAKARTA, DetikHeadline – Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum meneken keputusan presiden (Keppres) Pemberhentian Hasyim …

Leave a Reply