Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Ilustrasi. Judi Online

Menkominfo: Judi Online Termasuk Kejahatan Pencucian Uang

JAKARTA, DetikHeadline – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mencapai konsensus bahwa permainan judi online termasuk dalam kategori kejahatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). tujuannya adalah untuk memudahkan tindakan hukum di ruang internasional.

“Saya setuju masuk TPPU, karena memang kita mensinyalir, nanti mesti ditanyakan ke PPATK. Jadi transaksi judi online itu sudah lebih banyak pencucian uang di situ,” kata Budi.

Budi mengatakan bahwa dari tahun 2023 hingga Januari hingga Maret 2024, jumlah uang yang diputar dari permainan judi online di Indonesia mencapai Rp427 triliun. Dia mengatakan bahwa dari ratusan triliun uang itu, mungkin ada praktik TPPU.

“Dari berbagai analisa kita melihat ada hal-hal lain dari nilai transaksi judi online termasuk indikasi pencucian uang,” imbuhnya.

Di masa lalu, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kominfo, juga menyatakan hal yang sama. Ia menyatakan bahwa TPPU akan membuat pengawasan judi online lebih mudah.

Pernyataan Semuel tersebut terkait dengan perbedaan regulasi judi di Indonesia dan beberapa negara tetangga. Di beberapa negara tetangga seperti Filipina, judi dianggap sebagai aktivitas yang legal.

“Dulu waktu merevisi Undang-undang ITE, saya mau memasukkan judi itu sebagai kejahatan pencucian uang. Kalau kejahatan pencucian uang kami bisa kejar sampai ke luar negeri, terjadi pencucian uang. Tapi kalau dia bilang ‘judi kami diatur’, susah kita mau mengejar orangnya,” kata Semuel.

Semuel menyatakan bahwa pengaturan di ruang digital dan ruang fisik berbeda. Sementara ruang digital tidak memiliki batas yang jelas, pintu masuk, dan yurisdiksi, ruang fisik memilikinya.

Baca Juga : Prabowo Sebut Bansa Untung Apabila Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintah

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply