Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Dok. DetikHeadline)

Menkominfo: Kami Sudah Tahu Provider Internet Mana Saja yang Fasilitasi Judi Online

JAKARTA, DetikHeadline – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bakal menutup sekaligus mengumumkan, kepada publik siapa pemilik internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Dia mengaku sudah mengantongi nama-nama ISP yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online.

“Kami sudah tahu ISP ISP mana aja yang memfasilitasi judi online. Tunggu waktunya aja nanti kita tutup. Tunggu aja. Nanti kita umumkan PT nya apa, siapa pemiliknya,” kata Budi, dalam konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).

Sebelumnya Budi juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil sikap tegas dalam memberantas judi online.

“Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda internet service provider yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya,” tegas Budi.

Budi menyebut pemerintah bakal memberikan sanksi denda Rp 500 juta per konten bila platform digital masih menayangkan konten-konten terkait judi online di platform mereka

“Saya ingin menyampaikan hal-hal penting yakni peringatan keras. Pertama, kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Ansa maka saya akan kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten,” imbuh Budi.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Ilustrasi - Ransomeware pada sistem IT

Transformasi Digital Indonesia Berpotensi Tingkatkan Risiko Keamanan Siber

JAKARTA, DetikHeadline – Peningkatan risiko keamanan siber dapat disebabkan oleh perkembangan digital yang pesat di …

Leave a Reply