Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Penindakan yang dilakukan bersama tim gabungan akan dilakukan secara humanis dan persuasif. (Dok. DetikHeadline)

Menyoal Keberadaan Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta

JAKARTA, DetikHeadline – Matsuri bingung untuk mencari tempat pekerjaan lain. Kegiatannya sebagai juru parkir liar di salah satu supermarket di Tebet Supomo terancam hilang lantaran saat ini menjadi sasaran penertiban Pemprov DKI Jakarta. Ia mengaku menjadi juru parkir liar sebagai sumber penghasilan satu-satunya untuk menghidupi keluarga.

“Ya saya enggak tahu juga, kalau enggak kerja markir mau kerja apalagi. Soalnya kita ngempanin keluarga saja, kalau enggak kerja markir kerja apalagi kan gitu. Saya enggak ada pekerjaan lagi, yang penting kita enggak ada pemaksaan. Kalau tempat yang lain, saya juga enggak tahu,” kata Matsuri kepada wartawan di lokasi, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2024.

Ia mengungkapkan, pekerjaan yang digelutinya itu dilakukan demi menafkahi keluarga. Dalam sehari, Matsuri mengaku hanya mengantongi uang tidak sampai Rp 100 ribu.

“Paling Rp 60.000-Rp 70.000, saya itu kan kalau enggak kerja ya buat kasih makan isteri anak, duit dari mana gitu. Saya cuma gitu saja, anak sekolah. Masih sekolah, ada dua, yang satu kecil,” kata Matsuri.

Dia yang telah menjadi juru parkir liar sejak 2014 itu bekerja dari jam 06.00-14.00 Wib. Dalam berdinas, ia mengaku tidak pernah memaksa para konsumen supermarket untuk memberikan uang parkir.

Apalagi memang dirinya mengaku, sudah mendapatkan izin menjadi juru parkir minimarket.

“Kalau dikasih Rp 2.000 saya terima. Jadi kalau misalkan enggak dijagain takutnya ada motor hilang, rawan banget, rawan kejahatan. Dari dulu di sini belum pernah ada pemaksaan, jadi kalau tempat-tempat lain ada saya juga enggak tahu, di sini aja enggak pernah ada,” ujarnya.

“Enggak apa-apa (kalau enggak dikasih), daritadi pagi banyak mobil enggak bayar, enggak apa-apa, dari dulu emang kaya gitu, enggak pernah minta. Enggak pernah, kadang ada yang kasih Rp 800 perak, kadang ada ngasih Rp 1.000 motor,” sambungnya.

Selain itu, di tempat ia memarkirkan kendaraan para customer tidak hanya dilakukan secara sendiri. Melainkan dilakukan oleh sejumlah orang, yang sudah dibagi menjadi tiga waktu dalam pembagiannya.

Mulai dari pukul 06.00-14.00 Wib, kemudian lanjut 14.00 hingga pukul 22.00 Wib, selanjutnya pukul 22.00 Wib sampai pagi hari.

Selama bekerja, penghasilan mereka hampir mencapai Rp100.000. Para juru parkir liar itu juga mengungkapkan bahwa mereka menyetor kepada ‘oknum’. Namun, tidak dijelaskan secara rinci siapa oknum yang dimaksudkannya itu.

“Setor juga sama oknum-oknum sini lah, yang megang sini lah. (Oknum ya) Iya, biasalah,” jelasnya.

Pengamat transportasi, Tigor Nainggolan meyakini kehadiran mereka bukan tidak bisa diberantas. Hanya saja seperti memang tidak ada keinginan untuk memberi kenyamanan tanpa mereka. Oleh karena itu, patut diduga kehadiran jukir liar turut ‘dilindungi’ oleh para oknum sebagai permainan mereka.

“Pemain di sektor parkir ini melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum ormas dan oknum aparat petugas juga. Kondisi inilah yang membuat masalah parkir, terutama parkir liar terus ada di kota Jakarta,” kata Tigor melalui siaran pers diterima, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Tigor, masalah parkir liar di Jakarta sudah sejak lama, sejak zaman penjajahan Belanda. Pada masa itu parkir liar disebut sebagai “jaga oto” yang dikelola oleh para jawara lokal. Diketahui, para jawara lokal tersebut sekarang juga dikenal dengan sebagai preman sebagai yang menjadi juru parkir liar.

“Banyak keluhan dan laporan tentang pengunjung minimarket atau ATM Bank atau pasar ketakutan dengan oleh ulah mereka. Seakan kota ini dikuasai oleh para preman. Butuh tindakan tegas aparat keamanan dan lainnya untuk menghapus premanisme parkir liar,” desak Tigor.

Tigor meyakini, parkir liar dengan juru parkirnya akan terus ada dan berkembang karena penghasilannya uangnya cukup besar. Kondisi inilah yang membuat masalah parkir, terutama parkir liar terus ada di kota-kota besar.

Kendati begitu melalui manajemen parkir yang baik, bukan tidak mungkin daerah bisa mendapatkan penghasilan dari retribusi serta pajak parkir.

“Sebab parkir adalah alat mengendalikan atau manejemen transportasi, yakni mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan kemacetan kota. Membereskan masalah parkir maka akan mendapatkan dua fungsi tersebut,” dia menandasi.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta diusulkan oleh DPD Demokrat DKI sebagai bakal calon (bacalon) untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024

Disebut Mirip Foke, Demokrat DKI Usulkan Heru Budi di Pilkada Jakarta

JAKARTA, DetikHeadline – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta mengusulkan Heru Budi Hartono, Penjabat …

Leave a Reply