Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com

Meski Tidak Berdomisili di Jakarta, TNI-Polri Dikecualikan Dari Penonaktifan KTP

JAKARTA, DetikHeadline – Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa anggota militer dan polisi akan diprioritaskan untuk tidak terpengaruh oleh kebijakan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.

“Saya cerita dari awal dikecualikan itu yang pertama ini TNI-Polri dan keluarga yang bertugas di luar dalam kondisi tertentu,” kata Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan, Minggu, 19 Mei 2024.

Menurut Heru, TNI-Polri yang bertugas di luar Jakarta selama enam bulan namun properti berada di Jakarta, maka penonaktifan tidak dilakukan. “Kalau dia bertugas 6 bulan, satu tahun, dan memang propertinya di Jakarta, ya tidak kena,” ungkap dia. 

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan, Pemprov DKI hanya ingin mengayomi warganya agar berkehidupan baik dan tertib administrasi kependudukan seusai aturan yang berlaku. 

“Intinya begini, DKI ingin mengayomi warganya, sehingga mereka bisa berkehidupan dengan baik, DKI menjalankan administrasi kependudukan dengan baik,” tutur Heru. 

Dia menambahkan bahwa tujuan dari pengaturan administrasi kependudukan ini adalah untuk mengurangi aktivitas kriminal.

Menurut laporan, Dukcapil DKI telah mengajukan penonaktifan NIK KTP penduduk Jakarta. Pada tahap pertama, Dukcapil DKI mengajukan empat puluh ribu NIK warga yang sudah meninggal untuk dinonaktifkan.

Baca juga : Jemaah Haji Harus Selalu Memiliki Kartu Identitas

Loading

Silahkan Telusuri

Heru Sebut HUT Jakarta Momentum Rayakan Semangat Baru

JAKARTA, DetikHeadline – Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, mengatakan peringatan Hari Ulang …

Leave a Reply