Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh

MUI: Pengelola Ibadah Kurban Diminta Tidak Cemari Lingkungan

JAKARTA, DetikHeadline – Selama proses pengelolaan hewan kurban, MUI mengimbau seluruh pengelola ibadah kurban, baik di masjid, lingkungan, maupun lembaga, untuk menghindari pencemaran lingkungan.

“Kita mengimbau agar pengelolaan hewan kurban ini secara baik, sesuai dengan prinsip syariah, dan juga mewujudkan maslahat jangan sampai kemudian menyebabkan masalah termasuk juga pencemaran lingkungan,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh.

Nilam menekankan kepada semua pengelola ibadah kurban untuk mengumpulkan semua limbah dan kemudian membuangnya di tempat yang seharusnya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa untuk menghindari penggunaan plastik sekali pakai yang tidak memenuhi persyaratan, sebisa mungkin tidak digunakan.

Menurut Niam, perlakuan baik terhadap lingkungan juga termasuk perlakuan baik terhadap hewan kurban. Ia menegaskan bahwa proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariah, dengan mempertimbangkan sanitasi lingkungan dan kesejahteraan hewan, serta menghindari tindakan kasar yang dapat membahayakan hewan kurban.

“Pengelola tentu harus mengukur kapasitasnya, dia mampu dari sisi pengelolaan, menyiapkan penampungan, menyiapkan penyembelihan, dan menyiapkan jalur distribusi sehingga manfaatnya bisa optimal,” kata dia.

Selain itu, Niam meminta pengelola ibadah kurban untuk mengevaluasi penerima secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh orang yang berhak menerima haknya, dan untuk mencegah penumpukan daging yang tidak terdistribusi.

Ia meminta pengelola ibadah kurban untuk membuat sistem pembagian yang tepat untuk mencegah antrean yang mungkin terjadi karena perebutan jatah daging kurban.

Ia mengatakan bahwa ibadah kurban tidak berarti bersaing dengan lembaga lain dalam jumlah hewan kurban yang diberikan; itu juga harus memastikan bahwa daging diberikan secara adil kepada mereka yang berhak.

“Masjid, musala, atau lembaga-lembaga yang mengelola daging kurban dari masyarakat itu bertindak sebagai pemegang amanah, maka harus menjalankan amanah secara baik,” tutur Asrorun Niam Sholeh.

Baca Juga : Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu Jakarta Selatan Kuatkan Kapasitas Pengawasan

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply