Pendamping Anies Baswedan serta Muhaimin Iskandar ataupun Cak Imin( AMIN) formal mendaftar selaku pendamping calon presiden( Capres) serta Calon Wakil Presiden( Cawapres) ke KPU. Cak Imin percaya pendamping AMIN bakal lolos verifikasi serta dinyatakan memenuhi syarat ( MS).
Mulanya, Cak Imin berkata bila dokumen yang dibawa oleh Koalisi Perubahan sudah lengkap. Tidak hanya itu, ia berkata Koalisi Pergantian pula sudah menerima ciri terima dari KPU.
BACA JUGA : Anies Doakan Palestina Dapatkan Keadilan
” Ini terdapat surat- surat yang telah kami bawa kalau segala kelengkapan serta ketentuan ketentuan sudah terpenuhi seluruh serta kami hari ini menerima ciri terima kelengkapan,” ucapnya.
” Ini fakta kalau segala kelengkapan telah kami serahkan lengkap serta seluruhnya telah cocok dengan ketentuan yang berlaku, pasti aku berharap serta Pak Anies berharap dan partai politik koalisi berharap hendak penuhi ketentuan seluruh serta telah dinyatakan MS,” tuturnya.
Lebih dahulu, KPU melaporkan berkas registrasi Anies serta Cak Imin sudah lengkap. KPU hendak melaksanakan verifikasi terhadap dokumen- dokumen registrasi Anies- Cak Imin.
BACA JUGA : Daftar Ke KPU Cak Imin Berdoa : Ya Allah Menangkan Pasangan Ini
” Oleh sebab itu secara administratif yang kami terima nanti penilaian ukurannya merupakan lengkap atau belum. Itu saja kira- kira. Terdapat yang belum lengkap masih dapat dilengkapi. Tetapi saat sebelum hingga ke mari kan terdapat regu verifikasi dengan LO gabungan partai politik telah ditilik dinyatakan lengkap. Alhamdulillah,” kata Pimpinan KPU Hasyim Asyari.
Hasyim menerangkan di sesi verifikasi terdapat 2 tolak ukur. Tolak ukur itu ialah apakah dokumen yang diserahkan benar ataupun belum serta legal ataupun belum.
Bila nantinya dokumen Anies serta Cak Imin dinyatakan belum benar ataupun belum legal, KPU hendak membagikan peluang buat melaksanakan revisi.