Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma

PDIP dan PKS Disebut Berpeluang Menjadi Oposisi

JAKARTA, DetikHeadline – Menurut Ardli Johan Kusuma, pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, PDI Perjuangan dan PKS mungkin menjadi oposisi selama pemerintahan 2024–2029.

“Untuk PDIP dan PKS masih memungkinkan bahwa mereka akan berada tetap sebagai oposisi melihat dua parpol ini pernah berperan sebagai oposisi,” kata Ardli.

Ia menjelaskan bahwa sejarah kedua partai dalam beberapa tahun terakhir memungkinkan sikap tersebut.

“PDIP, misalnya, pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih sebagai oposisi, dan PKS pada pemerintahan Joko Widodo kemarin juga memilih oposisi,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa sikap kedua partai tersebut dapat berubah sesuai dengan perubahan politik di negara itu.

“Akan tetapi, perlu diingat bahwa dalam politik segala kemungkinan dapat terjadi seiring dinamika upaya-upaya lobi politik yang akan dilakukan oleh para elite,” ujarnya.

Sementara itu, ia menyatakan bahwa langkah PKB dan NasDem untuk mendukung pasangan terpilih Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah wajar.

“Hal ini tentu melihat bahwa sepak terjang kedua partai politik tersebut selama ini lebih cenderung pragmatis dalam konteks kekuasaan,” katanya.

Sebelum ini, PDIP mendukung pasangan Capres dan Cawapres RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md, sedangkan PKS, PKB, dan NasDem mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024, Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim.

Hasim menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran mengumpulkan 96.214.691 suara, atau 58,59 persen dari total suara sah di seluruh negeri, dan mendapatkan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi dari 38 provinsi Indonesia.

Keputusan ini mulai berlaku pada hari Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga : Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Bangun Kerja Sama Untuk Bangun Indonesia

Loading

Silahkan Telusuri

Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan

JAKARTA, DetikHeadline – Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk untuk mengawal jalannya sidang pra peradilan …

Leave a Reply