Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra

Perkara PHPU Pilpres Harus Selesai Tepat Waktu

JAKARTA, DetikHeadline – Mahkamah Konstitusi berharap dapat menyelesaikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPilpres) tepat waktu, atau dalam waktu 14 hari kerja.

“Tentu MK optimis dan semaksimal mungkin akan menangani perkara pilpres ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, bersama tim hukumnya, mendaftarkan permohonan PHPilpres ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/3). Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 mencatat permohonan AMIN.

Suhartoyo menyatakan bahwa pemohon akan memiliki dua hari untuk menyelesaikan permohonannya jika permohonan telah diterima.

“Lalu, satu hari berikutnya akan dimanfaatkan pada pagi dan sore hari untuk mendengarkan keterangan dan jawaban pihak termohon KPU, Bawaslu, dan pihak terkait,” ujarnya.

Dia menyatakan bahwa setelah itu, untuk setiap nomor laporan, akan ada waktu empat hari untuk pembuktian.

“Nanti Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) itu diregistrasikan untuk pemanggilan dua hari. Itu sudah menghabiskan 10 hari dan sisanya nanti untuk Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan putusan,” ucapnya.

Selain permohonan PHPilres, MK juga telah menerima pengajuan pertama dari Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024, yang dikirim Kamis (21/3) pukul 22.27 WIB.

Nurmiati La Abusaleh dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggugat hasil pemilu anggota legislatif di Dapil Maluku Tengah 3. Surat permohonan ini dicatat dalam AP3 dengan nomor 01-02-12-31/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.

Namun, berbeda dengan PHPilpres, PHPileg harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Baca Juga : Setelah NasDem, Kini PPP Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Loading

Silahkan Telusuri

Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar rapat pleno tertutup untuk menentukan Plt Ketua KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari

KPU Gelar Rapat Pleno Tentukan Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy’ari

JAKARTA, DetikHeadline – Kamis (4/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengadakan rapat pleno tertutup …

Leave a Reply