PKS berkomitmen untuk menempatkan ibu kota Indonesia di Jakarta jika mereka menang dalam pemilihan 2024. Dalam menanggapi hal itu, Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, yang diusung oleh Koalisi Perubahan, menyatakan bahwa pendapat tersebut dimiliki oleh setiap partai.
Ketua Umum PKB itu menyatakan bahwa partainya tidak setuju dengan PKS dan berpendapat bahwa undang-undang IKN harus diterapkan.
Sebelum ini, PKS menyelenggarakan Rapimnas untuk kampanye nasional 2024. Dalam acara tersebut, Mohamad Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, menyatakan bahwa jika PKS menang dalam Pemilu 2024, Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara.
BACA JUGA : Selain Gagasan Ibu Kota Tetap Jakarta, PKS Singgung Gimik ‘Gemoy’ dan ‘Santuy’
Dalam paparannya pada hari Minggu (26/11), Sohibul menyatakan, “Salah satu ide gagasan dan kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang, ibu kota negara tetap Jakarta.”
Menurut Sohibul, janji PKS mudah dipahami oleh masyarakat. Dia menyatakan bahwa PKS percaya bahwa ibu kota tidak perlu pindah ke Nusantara.
Dia menyatakan bahwa PKS mendukung gagasan ibu kota tetap di Jakarta dan bahwa PKS sejak awal menolak pengesahan RUU IKN sebagai undang-undang. Kampanye Gagasan Unggulan PKS adalah hasil dari penolakan PKS terhadap RUU IKN, yang sekarang disampaikan kepada masyarakat.
BACA JUGA : PKS Sebut Jika Menang Ibu kota Tetap Jakarta