Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Dok. DetikHeadline)

PPDB Jakarta 2024 Dimulai Hari Ini, Orang Tua Calon Peserta Didik Diimbau Tak Panik

JAKARTA, DetikHeadline – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menggelar pendaftaran dan pemilihan sekolah bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) hari ini, Senin (10/6/2024).

Orang tua CPDB diimbau tak panik saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di laman http://ppdb.jakarta.go.id/. Apabila menemui kendala, orang tua dapat mendatangi posko PPDB terdekat.

“Kepada masyarakat tenang tidak usah panik, ikuti PPDB sesuai dengan jadwalnya. Kemudian kalau ada kendala maka kunjungi posko terdekat,” kata Wakil Disdik DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Menurut Purwosusilo, posko PPDB dapat dijumpai pada semua satuan pendidikan negeri, SD, SMP, SMA/SMK negeri yang ada di tempat tinggal masing-masing.

Lebih lanjut, Purwosusilo menyebut pihaknya juga telah mengantisipasi agar laman PPDB tak bermasalah saat pendaftaran berlangsung. Disdik, kata dia membagi tahapan serta proses pendaftaran PPDB unjuk semua jenjang pendidikan.

“Mulai dari pengajuan akun dibagi-bagi mulai jenjang SD tanggal 20 Mei dan seterusnya, kemudian jenjang SMP mulai 27 Mei. Kemudian tanggal 3 SMA/SMK, itu kan upaya agar tidak terjadi down, agak tidak terjadi kepadatan jaringan,” jelas Purwosusilo.

Dia menyampaikan, pada masing-masing jenjang pendaftaran dibuka berdasarkan jalur prestasi, afirmasi, prioritas pertama. Meski begitu, ia tak menampik gangguan server masih mungkin saja terjadi.

“Server itu akan terganggu jika traffic system-nya itu padat, numpuk. Kemudian juga dari tim IT kita, tim teknisi kita stand by,” ujarnya.

Adapun total daya tampung PPDB di Jakarta jenjang SDN ada sebanyak 95.677, jenjang SMPN 71.093 dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen.

Lalu, daya tampung untuk jenjang SMAN ada sebanyak 29.559 peserta didik dan 20.130 untuk jenjang SMKN dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung sebesar 35,53 persen.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan bahwa warga Jakarta yang terkena imbas penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tetap bisa mendaftarkan anaknya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 dengan syarat bukti domisili.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin, mereka harus segera melapor ke kelurahan dan apabila terbukti tak berdomisili di Jakarta, maka harus mengurus dokumen pindah domisili agar dia tidak termasuk dari program penertiban.

“Kalau mereka masih tinggal di DKI, akan diverifikasi dan validasi, lalu saat itu juga hasil verifikasi 1×24 jam langsung dikeluarkan dari program penataan terhubung langsung ke PPDB,” kata Budi dalam acara daring bertema “Seputar PPDB Provinsi DKI Jakarta”.

Budi mengatakan walaupun ada warga yang mengaku sudah melapor ke kelurahan bahwa dirinya masuk dalam program penataan dokumen kependudukan sesuai domisili, namun masih tak bisa mendaftarkan anaknya di PPDB, maka ini bisa jadi karena mereka belum dikeluarkan dari program penataan.

“Misalkan sudah dikeluarkan dari program penataan seharusnya langsung sudah tidak ada masalah. Bisa jadi yang bersangkutan sebenarnya belum dikeluarkan (dari penataan),” katanya. dilansir dari Antara.

Budi menjelaskan, sudah meminta bantuan kelurahan dan kecamatan untuk membantu melakukan verifikasi dan validasi di lapangan bagi warga DKI Jakarta yang terkena penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili dan mendahulukan warga yang akan mendaftarkan anaknya dalam PPDB.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Pemprov DKI Bakal Fokus Pada Stabilitas Ekonomi dan Kualitas Hidup

JAKARTA, DetikHeadline – Pemerintah Provinsi DKI terus berusaha meningkatkan kualitas hidup, stabilitas ekonomi, dan ketersediaan …

Leave a Reply