JAKARTA, DetikHeadline – Jumadi, Ketua Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Wilayah 2 Jakarta Selatan, mengatakan bahwa sistem PPDB online berhasil mencegah “siswa titipan”. Karena semua tindakan dilakukan secara online.
“Sistem (PPDB) online sangat efektif, memudahkan, serta efisien. Dengan sistem yang efisien, tidak akan membuat ada ‘siswa titipan’,” ujar Jumadi.
Jumadi menyatakan bahwa sistem zonasi PPDB mencegah masyarakat sengaja pindah ke lokasi yang lebih dekat dengan sekolah tujuan.
Pasalnya, sistem ini mengharuskan calon siswa mendaftar PPDB jalur zonasi di sekolah yang dekat dengan rumah mereka selama minimal satu tahun.
“Karena dulu disinyalir, ketika tidak ada regulasi kaya gitu, ada yang tiga bulan, satu bulan, itu kan jadinya orang berbondong-bondong gara-gara nyari sekolah terdekat dari zonasi, padahal tidak punya hak,” tambah Jumadi.
Selain itu, Jumadi mengatakan bahwa dia telah menerima 1.878 aduan tentang PPDB Jakarta, 800 di antaranya berkaitan dengan dokumen kependudukan.
“Sebagai contoh, ketika dia bisa membuktikan dan membawa dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga dia, maka dia bisa ikut jalur prestasi dan zonasi,” tambah Jumadi.
Sebagai informasi, Permendikbud 1 Tahun 2021 menetapkan bahwa setiap jenjang pendidikan memiliki kuota khusus untuk jalur zonasi. Jalur zonasi memiliki kuota 70% dari daya tampung sekolah; jalur afirmasi memiliki kuota 15% dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali memiliki kuota 5%.
Baca Juga : ‘Security Risk Assessment’ Dinilai Penting Untuk Waspadai Serangan Siber Ransomware