Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com

Prediksi Terbaru tentang Komposisi Kursi DPR RI dari 2024 hingga 2029: Siapa yang Menang?

Hasil perlombaan raupan suara rakyat masih dihitung KPU. Namun demikian, ada prediksi menarik. Partai mana yang bakal merajai ranking perolehan suara Pileg 2024?
Ada prediksi dari Charta Politika, lembaga konsultan politik yang dipimpin Yunarto Wijaya sebagai Direktur Eksekutifnya. Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Charta Politika, Senin (4/3/2024), partai besar masih merajai ranking papan atas.

Charta Politika menggelar quick count Pemilu 2024 di 38 provinsi dengan menggunakan sampel sebanyak 2.000 TPS dengan suara masuk 100%. Sampling dilakukan secara acak menggunakan metode stratified cluster sampling, dengan margin of error sebesar +/- 1% dengan tingkat kepercayaan 99%. Hasil quick count menyatakan PDIP unggul di Pileg 2024.

Baca Juga : Anies: Pemilu Belum Selesai tentang Wacana Koalisi Besar untuk Pemerintahan ke Depan

Berikut adalah hasil quick count dari Charta Politika yang dirilis 4 Maret 2024:

PKB 10,47%
Gerindra 13,45%
PDIP 16,11%
Golkar 14,42%
NasDem 9,37%
Buruh 0,67%
Gelora 0,98%
PKS 8,78%
PKN 0,39%
Hanura 0,86%
Garuda 0,43%
PAN 7%
PBB 0,54%
Demokrat 7,62%
PSI 2,92%
Perindo 1,49%
PPP 3,96%
Ummat 0,54%

Berdasarkan data yang masuk, delapan partai politik berada di atas 4%. Dengan demikian diprediksi delapan partai politik tersebut akan lolos parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen. Delapan parpol itu adalah PAN, Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, PKB, Partai Gerindra, Golkar, dan PDIP. Tentu ini masih bersifat prediksi.

Sedangkan untuk Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Partai Ummat diprediksi tidak lolos Parliamentary Threshold sebesar 4% alias diprediksi gagal masuk DPR. Charta menyatakan, maksimal jumlah partai politik yang akan menduduki parlemen adalah sebanyak 9 partai politik.
Prediksi raihan kursi DPR mendatang adalah sebagai berikut:

PKB
Minimum: 65
Maksimum: 75

Gerindra
Minimum: 82
Maksimum: 96

PDIP
Minimum: 103
Maksimum: 114

Golkar
Minimum: 94
Maksimum: 105

NasDem
Minimum: 57
Maksimum: 70

Buruh
Minimum: –
Maksimum: –

Gelora
Minimum: –
Maksimum: –

PKS
Minimum: 44
Maksimum:60

PKN
Minimum: –
Maksimum: –

Hanura
Minimum: –
Maksimum: –

Garuda
Minimum: –
Maksimum: –

PAN
Minimum: 40
Maksimum: 50

PBB
Minimum: –
Maksimum: –

Demokrat
Minimum: 42
Maksimum: 55

PSI
Minimum: –
Maksimum: –

Perindo
Minimum: –
Maksimum: –

PPP
Minimum: 0
Maksimum: 15

Ummat
Minimum:-
Maksimum:-

Charta menyatakan quick count bukanlah hasil resmi Pemilu 2024. Selain itu, prediksi raihan jumlah kursi di DPR bergantung pada perolehan suara partai politik di setiap dapil.

Loading

Silahkan Telusuri

KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih Dalam Pilpres 2024 Sebanyak 81,78 persen

JAKARTA, DetikHeadline – August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menyatakan bahwa 81,78 …

Leave a Reply