Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta

Program Penertiban Administrasi Kependudukan Berlaku juga untuk ASN

JAKARTA, DetikHeadline – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta memiliki tujuan untuk meningkatkan sistem administrasi kependudukan. Untuk mendapatkan data kependudukan yang tepat, program ini berlaku untuk semua warga, termasuk ASN di bawah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa jumlah penduduk di Jakarta saat ini adalah 11.337.563 orang, dan angka ini terus meningkat seiring dengan pergeseran penduduk.

“Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya. Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan,” ujarnya.

Selain itu, Budi menyatakan bahwa saat ini ada 66.061 ASN DKI Jakarta dengan NIK Jakarta. Dari jumlah ini, 12.851 telah diusulkan untuk penonaktifan sementara, dan 1.170 lainnya telah secara mandiri pindah domisili hingga Mei 2024.

Oleh karena itu, semua ASN di berbagai perangkat daerah diminta untuk memastikan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP elektronik sesuai dengan tempat tinggal mereka saat ini untuk memastikan kesesuaian data. Instruksi e-0005/SE/2024 dari Sekda melengkapi kebijakan ini.

Jika ASN memiliki dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan domisili mereka dan tidak melaporkan perubahan tersebut ke Dinas Dukcapil, maka KTP akan dinonaktifkan sementara atau dibekukan.

“Program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Budi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga sedang menyusun aturan baru tentang penataan administrasi. Sebelumnya, Pemprov mengeluarkan wacana bahwa hanya boleh ada tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu alamat rumah, selain program penataan ASN.

Dianggap sebagai langkah untuk memperbaiki administrasi kependudukan di Jakarta, pembatasan alamat rumah KK ini. Karena banyak penduduk yang tidak lagi tinggal di Jakarta masih menggunakan nama Jakarta.

Baca Juga : Prabowo: Kalau PDIP Tak Berkenan Gabung, Tidak Masalah

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply