Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani di Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). (Dok. Humas Kominfo)

Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden

JAKARTA, DetikHeadline – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengevaluasi pihak-pihak yang merasa lalai dalam menangani peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, menteri merupakan seseorang yang ditunjuk untuk membantu tugas presiden dalam mengurus negara. Oleh sebab itu, selama dalam menjalankan tugasnya tidak maksimal, maka bisa dievaluasi oleh presiden.

Diketahui, dalam kasus PDNS ini, Menkominfo Budi Arie menuai beragam komentar dari publik terkait cara menangani dan tanggapannya terhadap serangan siber tersebut.

“Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden jadi ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, Puan juga turut menanggapi mundurnya Semuel Pangerapan Abrijani dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika). Menurut dia, sejatinya bila ada pihak-pihak yang merasa lalai terhadap kasus peretasan PDNS 2 Surabaya ini sebaiknya memang mengevaluasi diri.

“Jadi secara konkret dievaluasi kemudian tindaklanjutnya seperti apa, pihak pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab, ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri,” ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, peretasan terhadap pusat data nasional ini memang telah menjadi hal yang disorot oleh Komisi I DPR RI.

DPR menilai, peristiwa seperti ini seharusnya tidak terjadi. Mengingat pusat data nasional ini merupakan salah satu objek vital.

“Ini kan memang satu hal yang menurut kami di DPR sudah dibahas di Komisi I hal yang harusnya tidak terjadi seperti ini,” imbuh dia.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan

JAKARTA, DetikHeadline – Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk untuk mengawal jalannya sidang pra peradilan …

Leave a Reply