Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. DetikHeadline)

Rapat Bersama KPK, Ketua Komisi III Akui RUU Perampasan Aset Masih Jadi PR

JAKARTA, DetikHeadline – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi pembahasan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, payung hukum dibutuhkan saat ini tidak hanya soal RUU Perampasan Aset tetapi juga RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Menurut dia, kedua beleid itu bisa membuat negara berkuasa penuh sebagai pengendali aset para penyelenggara negara. Tujuannya, agar penyelenggara negara bisa semakin berintegritas.

“Kalau asetnya kemudian kita kontrol oleh negara itu akan lebih kemudian mensistemasi kehadiran negara untuk memaksa dan mewajibkan setiap penyelenggara menjadi berintegritas,” kata Ghufron di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ghufron menambahkan, jika negara memiliki kewenangan penuh maka bukan hanya bisa mengendalikan, namun juga memaksa penyelenggaranya tidak bisa lagi berbohong soal aset yang dimiliki.

“Negara tidak hanya sekadar untuk kemudian mengatur tapi memaksa dan mewajibkan orang tak bisa bohong atau tidak bisa berdusta, salah satu komponen itu adalah dengan RUU Perampasan Aset maupun RUU Pembatasan Uang Kartal,” ujar Ghufron.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengamini kedua beleid itu menjadi tugas rumah yang belum selesai. Namun dia yakin, payung hukum bisa terealisasi sebab yang memiliki kewenangan adalah KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pekerjaan rumah kita cuma dua pak RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Itu di unitnya ada di PPATK dan KPK,” jelas Bambang.

Bambang lalu mengingatkan, agar KPK dan PPATK saling bersinergi agar kedua payung hukum tersebut bisa segera selesai. Dia melihat lembaga tersebut masih ada saling kekhawatiran yang harus segera diselesaikan dalam melakukan terobosan.

“Izin ini hanya mengingatkan saya pastikan panjenengan semua sudah paham hanya untuk melakukan breakthrough (terobosan) antara PPATK dan KPK masih saling khawatir. Kalau breakthrough ini selesai mudah-mudahan aman lah itu RUU,” Bambang menandasi.

BACA JUGA :

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply