JAKARTA, DetikHeadline – Presiden Joko Widodo berterima kasih atas upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menyelesaikan penghitungan suara untuk Pemilu 2024.
“Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU. Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” kata Jokowi.
Sebelum ini, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional Pemilu 2024, seperti yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pemilu 2024.
“Pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menetapkan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional untuk Pemilu 2024.
Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional untuk Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Baca Juga : SAH! KPU RI Tetapkan Prabowo – Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029