Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji

Rp665 Miliar Uang Saku Jemaah Haji 2024!

JAKARTA, DetikHeadline – Bagian Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyediakan uang saku atau biaya hidup untuk jemaah haji sebesar 159.990.000 Saudi Arabian Riyal (SAR), atau sekitar Rp665 miliar.

Di Gedung BRI pusat di Jakarta pada Jumat, 19 April 2024, penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji dilakukan antara BPKH, BRI, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Sulistyowati, anggota Badan Pelaksana BPKH, Badan Pengelola Keuangan Haji memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan keuangan haji setara dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji dua kali lipat.

Untuk tahun 2024, Pemerintah dan DPR telah menetapkan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang mencakup biaya hidup bagi jemaah haji, dan BPKH diberi wewenang untuk menyediakan banknotes SAR.

Sebagai hasil dari Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024, yang diadakan pada 27 November 2023, telah diputuskan bahwa jemaah haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) akan menerima kembali biaya hidup mereka dalam mata uang SAR.

Sebelum pemberangkatan kloter pertama pada 12 Mei 2024, dana akan dibagikan kepada jemaah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemenag.

Baca Juga : Jelang Pilkada, DPRD Jayapura Harap Tidak Ada Narasi Perpecahan SARA

Lebih lanjut, Sulistyowati menjelaskan bahwa untuk 213.320 jemaah haji reguler, biaya hidup yang dikembalikan sebesar SAR 750, atau Rp 3.120.000, sehingga total banknotes SAR yang harus disediakan adalah 159.990.000, atau Rp 665 miliar.

Hanya jemaah reguler di embarkasi dan antara embarkasi yang ditetapkan Kemenag yang menerima biaya hidup.

“Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk Jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia,” ujar Sulistyowati.

Sejak berdirinya pada tahun 2017, BPKH telah melakukan penyediaan mata uang asing atau valas setiap tahun untuk memenuhi biaya penyelenggaraan ibadah haji. Ini dilakukan baik melalui transfer telegraf atau TT maupun melalui banknotes.

Pada tahun 2024, Jemaah akan menerima biaya hidup dalam mata uang SAR.

Ramadhan Harisman, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (DJPHU) Kemenag, menjelaskan persiapan pemerintah untuk memberangkatkan para jemaah pada kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan bahwa bank notes diperlukan. Biaya hidup jemaah haji ini dibayar pada saat pelunasan dan kemudian dikembalikan saat embarkasi.

“Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya. Dengan kolaborasi antara BPKH, Kemenag dan BRI ini kami berharap dapat membuat pelayanan kepada jemaah haji semakin baik,” kata Harisman.

Baca Juga : Strategi Sri Mulyani Hadapi Rupiah Yang Sedang Loyo

Loading

Silahkan Telusuri

Diskusi Relawan Kita (RK) dengan sejumlah komunitas disabilitas di Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

Relawan Kita Bersama Komunitas Disabilitas Rumuskan Aspirasi Wujudkan Kota Jakarta Yang Humanis

JAKARTA, DetikHeadline – Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang humanis, yang melayani semua orang, termasuk …

Leave a Reply