Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com

Semua Sudah Bersiap Sebelum MK Datangi KPU Terkait Persiapan Sengketa Pemilu

Senin, 26 Februari, Mahkamah Konstitusi (MK) mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membicarakan persiapan sengketa Pemilu 2024.


Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan bahwa salah satu isu yang dibahas adalah kapan KPU akan mengumumkan hasil penghitungan suara untuk pemilihan presiden 2024 secara nasional. Sebabnya adalah bahwa pelaporan sengketa pemilihan di MK dimulai sejak KPU mengumumkan hasil perolehan suara.

Fajar menyatakan bahwa MK juga harus menyiapkan rencana untuk menentukan kapan KPU akan melaksanakan pengumuman perolehan suara hasil pemilu, meskipun proses rekapitulasi masih berjalan.

Mahkamah Konstitusi menerima pengajuan permohonan setelah pengumuman KPU. Tambahnya, “Kira-kira itu saja tadi, koordinasi saja.”

Baca Juga : Video Anies di Depan Lukisan Bung Hatta Bukan Usai Pemilu, Menurut Tim AMIN

Selain itu, Fajar mengatakan dalam pertemuan itu merekajuga membahas kemungkinan sengketa pemilihan jika KPU mengumumkan hasil perolehan suara pada 20 Maret, sesuai jadwal tahapan pemilihan 2024. “Artinya di MK juga harus siap setelah 20 Maret proses penerimaan pengajuan permohonan itu dimulai, dan itu kemungkinan nanti akan dijeda dengan libur Lebaran dan seterusnya.”

Misalnya, pengumuman akan dilakukan sebelum 20 Maret. Itu juga bisa berbeda jika sudah ada keputusan sebelum Lebaran. Selain itu, dia menambahkan, “Kita baru saja membahas gambaran tentang timeline.”

Fajar menyatakan bahwa MK telah mempersiapkan tindakan tambahan untuk mengatasi masa sengketa. Dia menyebutkan bahwa MK telah mempersiapkan regulasi hingga sumber daya manusia.

Menurutnya, “Kita sudah siapkan pekerjaan untuk cara pemohon mengajukan permohonan nanti, itu semua kita sudah siapkan.”

Fajar mengatakan bahwa MK akan melakukan simulasi konflik secara keseluruhan, dan dia mengatakan bahwa semuanya dapat dikontrol.

Loading

Silahkan Telusuri

KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih Dalam Pilpres 2024 Sebanyak 81,78 persen

JAKARTA, DetikHeadline – August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menyatakan bahwa 81,78 …

Leave a Reply