Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Ketua MK Suhartoyo bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi

Sengketa Pemilu 2024, Elite Politik Diminta Harus Terima Putusan MK

JAKARTA, DetikHeadline – Arfianto Purbalaksono, seorang pakar politik, berpendapat bahwa para elit politik yang saat ini melakukan gugatan hasil pemilu harus menerima keputusan MK dengan lapang dada.

“Itu yang penting, menerima apa pun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama,” kata dia.

Arfianto menyatakan bahwa elit politik hanya mengalami ketegangan setelah pencoblosan karena mereka merasa dirugikan oleh hasil penghitungan suara KPU.

Tidak seperti Pemilu 2019, masyarakat kalangan bawah tidak gaduh dan terkesan menerima hasil penghitungan suara KPU.

Dia kemudian menyatakan bahwa para politisi harus mengikuti contoh Ketua Umum Partai NasDem, yang bersedia menerima hasil penghitungan KPU dan mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Ada manfaatnya juga petinggi parpol tidak membuat eskalasi konflik lebih besar. Dan hari ini tidak banyak pernyataan keluar dari elite partai politik yang mengomentari atau membangun opini ketika hari pertama persidangan MK ini,” kata Anto.

Dia berharap bahwa dengan memanasnya konflik di MK, masyarakat tidak terlibat dalam konflik, sehingga tidak ada dorongan massa untuk bertindak anarkis.

“Kalaupun ada pengerahan massa adalah mereka bagian yang tidak puas atau terdampak dari putusan MK. Tapi eskalasi-nya tidak terlalu besar dan dari elite politik walaupun ada sinyalemen tertentu, tapi selama ini masih tetap positif,” kata dia.

MK saat ini menyelenggarakan sidang perdana untuk menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024. Perkara ini dimohonkan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Baca Juga : Gibran Jadi Cawapres Secara SAH dan Tidak Melanggar Peraturan

Loading

Silahkan Telusuri

Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar rapat pleno tertutup untuk menentukan Plt Ketua KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari

KPU Gelar Rapat Pleno Tentukan Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy’ari

JAKARTA, DetikHeadline – Kamis (4/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengadakan rapat pleno tertutup …

Leave a Reply