Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com
Anggota KPU RI Idham Holik

Sosialisasi Sudah Terlaksana, Berikut Tahapan Pilkada 2024

JAKARTA, DetikHeadline – Sebagaimana diumumkan oleh Idham Holik, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, sebanyak 508 kabupaten/kota di 37 provinsi telah menyosialisasikan peraturan dan prosedur pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen, yang akan dimulai Minggu (5/5) besok.

“KPU di daerah di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi telah melakukan sosialisasi terkait aturan dan mekanisme penyerahan dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan,” kata Idham.

Dia menyatakan bahwa periode antara 5 dan 7 Mei adalah waktu yang dialokasikan untuk pengumuman penyerahan dukungan untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk jalur perseorangan.

Setelah itu, dukungan dapat diserahkan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dari 8 Mei hingga 12 Mei.

Idham menyatakan bahwa KPU RI akan memberikan jumlah pendaftar calon independen setelah KPU daerah menerima penyerahan dukungan calon perseorangan tersebut.

“Nanti pasca KPU daerah menerima penyerahan dukungan calon perseorangan tersebut, KPU RI akan sampaikan informasi tabulasi berapa banyak bapaslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya,” jelasnya.

Baca Juga : PDIP Sebut Oposisi Diperlukan Untuk Kontrol Kekuasaan

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

(27 Februari—16 November 2024)

2. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

(24 April—31 Mei 2024)

3. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan (5 Mei—19 Agustus 2024)

4. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (31 Mei—23 September 2024)

5. Pengumuman pendaftaran pasangan calon (24—26 Agustus 2024)

6. Pendaftaran pasangan calon (27—29 Agustus 2024)

7. Penelitian persyaratan calon (27 Agustus—21 September 2024)

8. Penetapan pasangan calon (22 September 2024)

9. Pelaksanaan kampanye (25 September—23 November 2024)

10. Pelaksanaan pemungutan suara (27 November 2024)

11. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 November—16 Desember 2024)

Loading

Silahkan Telusuri

Puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-78 akan dimeriahkan dengan Pesta Rakyat yang diramaikan sejumlah artis Tanah Air

Jelang Pilkada Serentak, Polri Bentuk Satgas Nusantara Untuk Dinginkan Suasana

JAKARTA, DetikHeadline – Jelang Pilkada Serentak 2024, polisi membentuk Satgas Nusantara. Di Lapangan Monas pada …

Leave a Reply