Pasang Iklan Bisnis Anda di Detikheadline.com

Tim Hukum Prabowo Optimis MK Akan Menolak Gugatan Anies dan Ganjar

JAKARTA, DetikHeadline – Hendarsam Marantoko, anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa dia sangat yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak semua permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kami sangat optimis bahwa permohonan (kubu Anies dan Ganjar) itu akan tidak diterima atau setidak-tidaknya ditolak,” kata Hendarsam dalam diskusi daring bertajuk “Menanti Hasil Putusan MK” pada Sabtu, 20 April 2024.

Hendarsam menilai, baik kubu Anis-Muhaimin, maupun Ganjar-Mahfud, sebenarnya tidak menyusun permohonan secara baik. Bahkan, tidak masuk dalam hal substansial perkara.

“Terlihat sebenarnya bagaimana 01 dan 03 yang menyusun permohonannya itu dengan tidak berusaha ya masuk ke dalam hal-hal yang sifatnya substansial, tapi masuk kepada hal-hal sifatnya kualitatif,” ujarnya.

Selain itu, Hendarsam menyatakan bahwa, karena yurisprudensi, terutama yang terjadi pada tahun 2019, kedua tim pemohon tidak mampu membuktikan argumen pada sidang PHPU di MK.

“Sampai dengan sekarang yang memang sangat sulit bagi paslon 01 dan 03 untuk membuktikan dalil-dalil dan argumentasinya,” ujar dia.

Baca juga : Pengusaha Disarankan Untuk Menggunakan LCS untuk Mengurangi Ketergantungan Dollar

Loading

Silahkan Telusuri

Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar rapat pleno tertutup untuk menentukan Plt Ketua KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari

KPU Gelar Rapat Pleno Tentukan Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy’ari

JAKARTA, DetikHeadline – Kamis (4/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengadakan rapat pleno tertutup …

Leave a Reply